JAKARTA, ikoneksi.com – Dalam 55 hari mendatang, Indonesia akan mengadakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Momen ini sangat penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang mereka inginkan. Namun, ada ancaman serius yang dapat merusak integritas pemilu, yaitu praktik politik uang atau yang dikenal sebagai Serangan Fajar.
Serangan Fajar merujuk pada tindakan di mana calon pemimpin memberikan uang, barang, atau jasa kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihan mereka. Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa sebanyak 72% pemilih mengaku pernah menerima tawaran politik uang pada Pemilu 2019. Hal ini sering kali dipicu oleh faktor ekonomi, tekanan sosial, dan lemahnya penegakan sanksi.
KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan praktik politik uang melalui kampanye “Hajar Serangan Fajar”. KPK berharap masyarakat lebih waspada dan tidak terpengaruh oleh tawaran yang merugikan integritas pemilu.
KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan setiap praktik politik uang yang mereka temui, agar Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan adil dan transparan. Sinergi antara masyarakat dan lembaga penegak hukum sangat penting untuk memastikan pemimpin yang terpilih benar-benar mencerminkan pilihan rakyat.
Mari bersama-sama kita “Hajar Serangan Fajar” demi masa depan demokrasi yang lebih baik!
Dilansir dari laman resmi KPK
Komentar