Anggaran Perjalanan Dinas Pemko Siantar Dievaluasi, Fokus pada Efisiensi

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menerima hasil evaluasi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam evaluasi tersebut adalah belanja perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pematangsiantar, Arri S. Sembiring, mengungkapkan belanja perjalanan dinas harus dirasionalisasikan. Rasionalisasi ini dilakukan dengan memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kepatutan, kewajaran, serta penghematan anggaran, sesuai kebutuhan nyata di masing-masing kegiatan.

“Evaluasi ini merujuk pada Pasal 3 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019. Pelaksanaan anggaran harus diarahkan pada prioritas yang memiliki urgensi tinggi dan relevan dengan kebijakan pemerintah daerah,” ujar Arri saat ditemui, Selasa (7/1/2025).

Seleksi Ketat Anggaran Perjalanan Dinas

Arri menjelaskan, belanja perjalanan dinas perlu dikelola secara selektif. Hal ini meliputi pembatasan jumlah hari, frekuensi, dan peserta yang mengikuti perjalanan. Selain itu, perjalanan dinas harus memiliki target kinerja yang jelas dan relevan dengan substansi kebijakan pemerintah daerah.

“Semua hasil perjalanan dinas wajib dilaporkan secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, pengeluaran ini dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun fungsional,” tegasnya.

Arri juga menyebutkan, penganggaran belanja dalam bentuk aktivitas di dalam kegiatan harus mencermati asas kewajaran dan rasionalitas.

“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa sasaran program yang direncanakan dapat tercapai dengan efisien,” jelas Arri.

Evaluasi dari Gubernur Sumatera Utara

Sebagai bagian dari proses evaluasi, anggaran belanja Pemko Pematangsiantar juga mendapatkan masukan dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara. Arri mengingatkan seluruh OPD agar mematuhi arahan evaluasi tersebut demi memastikan anggaran terserap secara tepat sasaran.

“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa anggaran belanja perjalanan dinas yang perlu dirasionalisasikan mencapai puluhan miliar rupiah. Ini menjadi langkah penting agar penggunaan anggaran lebih efektif,” terang Arri, tanpa menyebutkan angka pasti yang direvisi.

Pentingnya Efisiensi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Dengan anggaran yang terbatas, efisiensi dan efektivitas menjadi kunci utama. Menurut Arri, perjalanan dinas bukan hanya soal memenuhi kebutuhan operasional, tetapi juga harus memberikan dampak signifikan bagi pencapaian program kerja pemerintah.

“Belanja perjalanan dinas tidak boleh menjadi beban yang berlebihan bagi APBD. Sebaliknya, harus selaras dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” lugasnya.

Harapan ke Depan

Arri berharap agar proses evaluasi ini menjadi momentum bagi Pemko Pematangsiantar untuk memperbaiki tata kelola anggaran, khususnya dalam perjalanan dinas. Dengan begitu, program prioritas pemerintah dapat terealisasi tanpa mengorbankan efisiensi dan kepentingan masyarakat.

“Semua pihak harus bekerja sama memastikan bahwa anggaran yang digunakan memberikan manfaat maksimal, baik untuk pembangunan daerah maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

“Evaluasi ini menjadi pengingat penting bahwa setiap rupiah dalam anggaran daerah memiliki peran signifikan dalam mendukung pembangunan. Pemko Pematangsiantar diharapkan mampu menjalankan R-APBD TA 2025 dengan lebih bijaksana, transparan, dan berorientasi pada hasil,” tutup Arri. (04/iKoneksi.com)

Komentar