Anggota TNI Ancam Perempuan dengan Pistol di Kemang, Denpom Selidiki Asal Senjata

Jakarta, iKoneksi.com – Kasus ancaman penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota TNI, Prada SA, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/1), menuai perhatian publik. Insiden ini viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan seorang pria yang mengamuk sambil mengacungkan pistol ke arah seorang perempuan di depan sebuah kafe. Tindakan itu memicu keprihatinan sekaligus pertanyaan tentang asal-usul senjata api yang digunakan.

Detasemen Polisi Militer (Denpom) kini tengah mendalami kasus ini, termasuk kepemilikan senjata api yang digunakan Prada SA. Kapendam Jaya, Kolonel Infanteri Deki R. Putra, menegaskan kepemimpinan TNI memiliki komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, tanpa pandang bulu.

“Semua aspek terkait kepemilikan senjata api akan kami periksa. Komitmen dari pimpinan, apabila ada prajurit yang melanggar dan terbukti bersalah, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Deki kepada iKoneksi.com, Ahad (19/1/2025).

Prada SA Ditahan, Kronologi Masih Didalami

Deki menjelaskan bahwa Prada SA saat ini telah ditahan dan diperiksa oleh Denpom Jaya. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi peristiwa secara menyeluruh. Penyelidik memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari semua pihak terkait.

“Prada SA masih dalam tahap pemeriksaan. Kami memberikan waktu kepada tim untuk menyusun kejadian ini secara berurutan agar fakta-fakta dapat diungkap dengan jelas,” katanya.

Di tempat terpisah, Kapendam Siliwangi, Kolonel Infanteri Davy Darma Putra, mengungkapkan Prada SA meninggalkan kesatuannya di Jawa Barat dengan alasan urusan keluarga. Ia mengajukan izin untuk pergi ke Jakarta pada Jumat sore, setelah jam kantor selesai.

“Informasi dari satuannya, yang bersangkutan izin ke Jakarta untuk kepentingan keluarga. Kebetulan saat itu hari libur juga, jadi ia berangkat setelah selesai jam kantor,” jelas Davy.

Viral di Media Sosial, Publik Soroti Tindakan Prada SA

Video yang memperlihatkan aksi Prada SA beredar luas di media sosial, memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Dalam video tersebut, ia terlihat mengamuk di depan sebuah kafe di kawasan Kemang sambil mengacungkan pistol. Tindakan tersebut dilakukan setelah ia terlibat dalam cekcok dengan seorang perempuan. Disebutkan pula Prada SA mengaku sebagai anggota Kostrad, TNI Angkatan Darat.

Banyak netizen mengecam keras aksi ini, menuntut transparansi dalam proses hukum terhadap pelaku. Beberapa pihak juga mempertanyakan bagaimana seorang prajurit TNI bisa memiliki akses ke senjata api di luar tugas resmi.

TNI Janji Tegas, Asal-Usul Senjata Jadi Fokus Penyelidikan

Pihak TNI memastikan akan bertindak tegas terhadap Prada SA jika terbukti melanggar hukum. Selain itu, asal-usul senjata api yang digunakan dalam kejadian ini menjadi salah satu fokus utama penyelidikan.

“Kami akan mengusut tuntas kepemilikan senjata tersebut. Apakah itu senjata dinas atau bukan, semua akan diperiksa sesuai prosedur,” tegas Deki.

Kasus ini menjadi ujian bagi institusi TNI untuk menunjukkan komitmen terhadap disiplin dan hukum. Publik kini menanti hasil penyelidikan, berharap agar keadilan ditegakkan dan peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Penyelidikan Berlanjut, Langkah Tegas Ditunggu

Hingga saat ini, Denpom Jaya terus bekerja untuk menyelesaikan kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi. Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak, bahwa perilaku arogan dan penyalahgunaan senjata harus dihentikan demi menjaga nama baik institusi dan keamanan masyarakat. (04/iKoneksi.com)

Komentar