BADUNG, iKoneksi.com – Pameran dirgantara Bali Internasional Air Show (BIAS), akan digelar pada 18 – 21 September 2024 di Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Event ini akan diikuti 100 lebih perusahaan dirgantara dan dihadiri delegasi 35 negara.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT. Inaro Tujuh Belas, Andy Wismarsyah, sebagai penyelenggara kepada media, Minggu (15/09/2024), di Denpasar. “Bali Internasional Air Show merupakan pameran utama di bidang kedirgantaraan, teknologi kedirgantaraan, dan pertahanan di Asia Tenggara yang didedikasikan untuk membawa Indonesia ke garis depan industri kedirgantaraan regional,” kata Andy.
Disebutnya, penyelenggaraan air show bertaraf internasional sudah pernah dilaksanakan dua kali di Indonesia. Pertama pada tahun 1986 di Bandara Kemayoran dan kedua pada tahun 1996 di Bandara Internasional Soekarno – Hatta.
Menurutnya, ajang bergengsi ini menjadi wadah penting yang menyatukan berbagai pemangku kepentingan industri untuk memperjuangkan inovasi di bidang kedirgantaraan di seluruh Asia Tenggara dan Indonesia.
BIAS diselenggarakan dari kerjasama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, TNI Angkatan Udara dan didukung oleh
Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Airnav Indonesia, dan Angkasa Pura Airports. BIAS 2024 menggarisbawahi dedikasi teguh Indonesia di bidang kedirgantaraan.
“BIAS dilaksanakan di Bandara Internasional Ngurah Rai dengan space 78.000 m2, terdiri dari area tampilan pesawat statis 70.000 m2 dan ruang pameran seluas 8.000 m2. Adapun dari sisi pelayanan lalu-lintas penerbangan di wilayah Bali, Perum LPPNPI/Airnav cabang Denpasar telah mengeluarkan dua Notice to Airmen atau NOTAM terkait Bali Airshow 2024,” terang Andy.
Pertama adalah NOTAM A2448/24 yakni NOTAM perihal Reservasi Ruang Udara untuk kegiatan air show pada area yang telah ditentukan, serta NOTAM A2447/24 perihal pesawat yang diperkirakan delay karena kegiatan air show.
Demi suksesnya event tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi telah meminta kepada maskapai yang mengalami dampak atas pelaksanaan event tersebut, agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jasa transportasi udara. Masyarakat juga diminta agar memantau informasi melalui maskapai dan operator bandara.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah mengeluarkan Surat Edaran
Direktur Jenderal Perhubungan Udara No.4 DJPU Tahun 2024 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaran BIAS 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Selain itu, Kemenhub juga telah menyusun Operational Guidance terkait Pengaturan Ruang Udara selama pelaksanaan BIAS 2024 oleh Airnav bersama PT Inaro selaku penyelenggara.
(Sadhu Gunawan/iKoneksi.com)
Komentar