banner 728x250

Banjir Bandang di Sumut, Swangro Batu: Alarm Kerusakan Ekologi yang Tak Terbendung

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Medan, iKoneksi.com – Bencana banjir bandang melanda Padang Sidempuan dan Parapat dalam rentang waktu hanya satu hari. 15 Maret 2025, Padang Sidempuan diterjang air bah yang menghancurkan rumah, fasilitas umum, dan lahan pertanian. Keesokan harinya, 16 Maret 2025, giliran Parapat, kawasan wisata di tepi Danau Toba, yang porak-poranda diterjang banjir bandang serupa.

Dua bencana besar dalam waktu berdekatan ini menjadi alarm keras bagi ekologi Sumatera Utara. Banyak pihak menilai bencana ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan akibat dari eksploitasi lingkungan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Seruan Keras: Evaluasi Izin Perusahaan Perusak Alam

Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara, Swangro Lumbanbatu, dengan tegas menyerukan agar pemerintah segera mengevaluasi izin berbagai perusahaan yang mengeksploitasi alam di wilayah Sumut.

“Saya menginstruksikan agar 33 DPC GAMKI se-Sumut bergerak, mendoakan, dan membantu korban bencana,” ujar Swangro kepada iKoneksi.com, Selasa (18/3/2025).

Tak hanya itu, ia juga menyatakan perusahaan-perusahaan yang terbukti merusak alam harus segera diusir.

“Kita tidak bisa terus membiarkan eksploitasi ini. Jika tidak ada tindakan tegas, bencana semacam ini akan terus terjadi,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, GAMKI Sumut akan mendirikan Posko Bantuan Tanggap Bencana di Parapat, Kabupaten Simalungun, untuk membantu para korban yang kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan bantuan darurat.

Gereja Ikut Bersikap: Merawat Alam Tanah Batak

Pergerakan GAMKI Sumut ini sejalan dengan seruan dari berbagai gereja di Sumatera Utara yang sejak lama menegaskan pentingnya melindungi lingkungan. Salah satu suara paling keras datang dari Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Victor Tinambunan. Dalam sebuah unggahan di akun Facebook pribadinya, ia menyerukan agar para pelaku perusakan lingkungan segera bertaubat.

“Gereja harus bersuara dan berusaha menentang perampasan hak dan penghancuran bumi. Ini adalah tugas panggilan-Nya,” tulis Victor Tinambunan.

Ia bahkan menegaskan gereja tak boleh tinggal diam dalam menghadapi kehancuran alam.

“Gereja berpolitik untuk melawan penindasan dan penghancuran bumi. Ini bukan sekadar isu sosial, ini adalah isu moral,” lugas Victor.

“Seruan ini mempertegas kerusakan ekologi bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah kemanusiaan dan keadilan,” lanjutnya.

Kerusakan Ekologi Sumut: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Banjir bandang yang terjadi berulang kali di Sumatera Utara memunculkan pertanyaan besar: Siapa yang harus bertanggung jawab?

“Selama bertahun-tahun, berbagai organisasi lingkungan telah memperingatkan aktivitas pembalakan liar, alih fungsi hutan, dan eksploitasi tambang di Sumut telah mencapai titik kritis. Namun, hingga kini, tidak ada langkah serius dari pemerintah untuk menghentikan kerusakan ini,” ungkap Swangro.

Beberapa fakta terkait kerusakan lingkungan di Sumut:

Hutan lindung di sekitar Danau Toba terus menyusut akibat perambahan ilegal dan izin konsesi yang diberikan kepada perusahaan besar. Lahan resapan air semakin berkurang akibat ekspansi perkebunan sawit dan industri lainnya. Pembangunan tanpa perencanaan di kawasan wisata seperti Parapat membuat daerah ini semakin rentan terhadap bencana alam.

“Bencana ini seharusnya menjadi peringatan terakhir sebelum kondisi ekologi Sumatera Utara benar-benar berada di titik kehancuran,” terang Swangro.

Menunggu Langkah Tegas Pemerintah

Masyarakat kini menantikan apakah pemerintah benar-benar akan menindak tegas perusahaan-perusahaan perusak lingkungan atau justru tetap membiarkan eksploitasi ini berlangsung.

“Jika tak ada langkah nyata dalam evaluasi izin perusahaan dan penegakan hukum lingkungan, bencana serupa akan terus terjadi, bahkan mungkin lebih parah. Banjir bandang di Padang Sidempuan dan Parapat bukanlah sekadar peristiwa alam biasa. Ini adalah bukti nyata bahwa alam yang dieksploitasi tanpa batas akhirnya akan menuntut balas,” tutup Swangro. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *