banner 728x250

Batu dan Pasuruan Sepakati Penyesuaian Batas Wilayah Baru

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com — Pemerintah Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan resmi menandatangani kesepakatan penarikan garis batas wilayah administratif pada Senin (30/6/2025). Penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Kepala Bakorwil III Provinsi Jawa Timur, Kota Malang, dan dilakukan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, bersama Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan legalitas batas wilayah antar dua daerah yang telah lama mengalami dinamika administratif, terutama pasca pemekaran wilayah Desa Tulungrejo di Kota Batu. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2007, Desa Tulungrejo dimekarkan menjadi dua wilayah, yakni Desa Tulungrejo dan Desa Sumberbrantas. Perubahan ini menimbulkan konsekuensi pada penyesuaian batas wilayah yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2007.

Salah satu poin penting dari kesepakatan tersebut adalah penegasan batas antara Kelurahan Pecalukan (Kabupaten Pasuruan) dan Desa Sumbergondo (Kota Batu), yang telah diverifikasi melalui serangkaian survei lapangan secara bersama. Selain itu, titik batas pertigaan antara Kelurahan Pecalukan, Desa Sumbergondo, dan Desa Wonorejo (Kabupaten Malang) disepakati mengalami perubahan dari Patok Batas Utama (PBU) 81 menjadi Titik Koordinat (TK) 25.

Wali Kota Batu, Nurochman, dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk menghindari tumpang tindih administratif dan potensi sengketa batas antar wilayah di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa kepastian hukum batas wilayah sangat penting, tidak hanya untuk menjaga harmoni antar daerah, tetapi juga untuk mendukung efektivitas perencanaan pembangunan secara terintegrasi.

“Kepastian batas wilayah adalah fondasi dari tata kelola pemerintahan yang baik. Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan stabilitas, kepastian hukum, dan efisiensi pelayanan publik,” kata Nurochman.

Lebih lanjut, Nurochman juga mengungkapkan adanya rencana pembukaan akses baru yang melintasi wilayah perbatasan Batu dan Pasuruan.

“Akses ini dirancang untuk mempermudah konektivitas antar wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.

Dalam pertemuan tertutup seusai penandatanganan, kedua kepala daerah sepakat untuk menindaklanjuti rencana ini melalui kajian teknis lintas sektor yang melibatkan perencanaan wilayah, infrastruktur, dan dampak sosial ekonomi.

Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo, dalam kesempatan yang sama menyambut baik langkah ini. Ia menilai bahwa kerja sama lintas batas antar daerah menjadi semakin penting di era pembangunan regional yang menuntut integrasi dan sinergi.

“Kami sepenuhnya mendukung upaya ini demi kemaslahatan masyarakat di wilayah perbatasan. Akses baru nanti diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru dan memperkuat hubungan antarmasyarakat,” ungkap Rusdi.

Kesepakatan ini turut disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tim teknis survei batas wilayah, serta perwakilan dari masyarakat di wilayah terdampak.

Dengan adanya penyesuaian batas wilayah yang disepakati secara resmi, diharapkan Rusdi pembangunan di wilayah perbatasan Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan dapat berjalan lebih lancar, tertib, serta memberikan dampak positif yang luas bagi warga.

“Kolaborasi ini menjadi contoh konkret bagaimana sinergi antar pemerintah daerah dapat menghasilkan solusi damai dan strategis untuk isu-isu perbatasan yang selama ini kerap menjadi pemicu gesekan administratif,” tukasnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *