Bawaslu Gelar Pelatihan Pengawas TPS untuk Pilkada 2024, Agustian Tekankan Netralitas

Kota Batu, iKoneksi.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Bumiaji menggelar pelatihan dan orientasi bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai langkah persiapan awal menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pelatihan ini berlangsung pada Selasa (6/11/2024) di Jalan Raya Punten No. 86, Desa Punten, Kecamatan Bumiaji.

Acara ini dihadiri oleh Agustian A. Siagian, S.H., Direktur Agustian Siagian Law Firm, yang menjadi narasumber utama. Pelatihan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bumiaji, termasuk ketua, dua anggota, kepala sekretariat, tujuh staf sekretariat, serta 92 pengawas TPS yang telah terpilih untuk bertugas di Pilkada mendatang.

Peran Krusial Pengawas TPS

Dalam sambutannya, Agustian menekankan pentingnya peran pengawas TPS dalam memastikan proses pemilu berjalan jujur, adil, dan demokratis. Menurutnya, keberadaan pengawas TPS sangat vital untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga keakuratan hasil pemilu.

“Tugas pokok pengawas TPS adalah mengawasi setiap tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara agar berjalan sesuai peraturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agustian menjelaskan pengawas TPS juga bertanggung jawab dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

“Hal ini mencakup pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, hingga tahap penghitungan suara,” serua ketua DPD Peradi Malang.

Tahapan Pengawasan TPS yang Ditekankan
Agustian memaparkan beberapa aspek teknis yang menjadi fokus pengawasan, di antaranya:

  1. Pengawasan Persiapan Pemungutan Suara
    Sebelum pemungutan suara dimulai, pengawas TPS memastikan persiapan yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sesuai aturan. Hal-hal yang diawasi meliputi pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kelengkapan logistik pemilu, penataan lokasi TPS, dan kesiapan petugas KPPS.
  2. Pengawasan Pelaksanaan Pemungutan Suara
    Selama pemungutan suara berlangsung, pengawas bertugas memastikan semua tahapan berjalan sesuai prosedur. Termasuk dalam pengawasan ini adalah pencegahan politik uang, larangan kampanye di sekitar TPS, dan penanganan pemilih yang menghadapi kendala.
  3. Pengawasan Persiapan dan Pelaksanaan Penghitungan Suara
    Setelah pemungutan suara selesai, pengawas TPS memastikan keamanan kotak suara, kesiapan tempat penghitungan, serta keabsahan dokumen penghitungan suara. Selama proses penghitungan, pengawasan difokuskan pada transparansi, akurasi, dan pengisian formulir C1 sesuai ketentuan.

Peringatan Terhadap Potensi Pelanggaran
Agustian juga mengingatkan para peserta tentang berbagai bentuk pelanggaran yang sering terjadi dalam proses pemilu, seperti politik uang, penyalahgunaan hak pilih, dan ketidaknetralan petugas.

“Dengan pengawasan yang ketat, masyarakat akan semakin yakin bahwa pemilu berjalan secara jujur dan adil,” tegasnya.

Komitmen untuk Demokrasi yang Lebih Baik
Melalui pelatihan ini, Bawaslu Kecamatan Bumiaji berharap para pengawas TPS dapat menjalankan tugas mereka secara maksimal demi mendukung keberhasilan Pilkada 2024.

Agustian mengajak seluruh pihak, baik pengawas pemilu maupun masyarakat, untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran hukum dan membangun kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

“Dengan kerja sama yang solid, kita bisa menciptakan demokrasi yang lebih baik di Indonesia,” tekan Agustian.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, transparan, dan bebas dari pelanggaran, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi di tanah air,” tukas mantan ketua DPD PA GMNI Jatim. (04/iKoneksi.com)

Komentar