Bawaslu Sumut Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Kursi dan Penetapan Calon Anggota DPRD Sumatera Utara

Berita93 Dilihat

Medan, iKoneksi.com-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dalam Pemilihan Umum (Pemilu)Serentak T ahun 2024. Bertempat, di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Selasa (28/5/2024).

Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifn. Mengawali sambutannya, Arifin menyampaikan bahwa rapat ini di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara secara langsung, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum..

Selanjutnya, Arifin membacakan Berita Acara Penetepan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara perolehan suara dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Setelahnya, pembacaan Surat Keputusan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Penyampaian Salinan Surat Keputusan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Bawaslu Sumut turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, yaitu Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Harahap, Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Romson Poskoro Purba. Kehadiran Bawaslu dalam hal ini sangat penting karena memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa seluruh proses dan hasil dari pelaksanaan pemilu dipastikan berjalan dengan baik.

Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, menegaskan, “Setidaknya terdapat dua aspek yang harus diperhatikan dari keputusan KPU tersebut, yaitu secara substansial memastikan bahwa angka perolehan suara peserta pemilu sesuai dengan hasil rekapitulasi, dan dari segi administrasi harus memastikan bahwa proses penetapan dan hasil yang diumumkan sudah memenuhi aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” ujarnya saat dimintai keterangan melalui telepon seluler.

Komentar