Bawaslu sumut : PTPS Ujung Tombak Pengawasan

Berita108 Dilihat

Batu Bara, iKoneksi.com- Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Romson Poskoro Purba, menegaskan bahwa Pengawas TPS (PTPS) merupakan ujung tombak dalam pengawasan pemilu. Pernyataan ini disampaikan di hadapan Ketua dan Anggota Panwascam dari 12 kecamatan se-Kabupaten Batu Bara dalam acara Bimtek Persiapan Pembekalan Pengawas TPS di Singapore Land, Batu Bara, pada Minggu (21/01/2024).

“Dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan, PTPS adalah panglima di TPS dan menjadi ujung tombak pengawasan. Oleh karena itu, Bapak/Ibu Panwascam harus memberikan penguatan kepada PTPS agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” ungkap Romson.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sumut ini juga menekankan peran krusial PTPS dalam memastikan pelaksanaan demokrasi yang berkualitas.

Di TPS lah penentuan apakah demokrasi berlangsung atau tidak, di TPS lah terjadi apakah pemungutan dan penghitungan suara juga berlangsung dengan baik, oleh karena itu pengawasan yang dilakukan oleh PTPS harus sesuai prosedur dan peraturan,” katanya.

Dalam kesempatan ini juga mantan Ketua Bawaslu Toba ini memaparkan tugas dan fungsi Pengawas TPS dalam pemilu serentak.

“PTPS bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS,” ujarnya.

Selain itu juga Romson menjelaskan bahwa PTPS berwenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.

“Oleh karena itu, Panwascam harus memberi penguatan ke PTPS bahwa kewenangan mereka besar untuk menentukan semua proses di TPS berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Romson meminta Panwascam untuk senantiasa membantu dan memandu PTPS dalam melaksanakan tugasnya.

Komentar