Belum Rampungnya Perda Kebudayaan Jadi Sorotan Panas Debat Cakada Kota Batu

Berita, Pemilu, Politik56 Dilihat

Kota Batu, iKoneksi.com — Belum tuntasnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebudayaan di Kota Batu menjadi sorotan dalam debat kedua calon kepala daerah (cakada) yang digelar pada Jumat malam (8/11/2024) di Ballroom Singhasari Hotel and Resort.

Salah seorang panelis dalam debat mengangkat isu belum tuntasnya Perda Pemajuan Kebudayaan, yang menjadi bahan pertanyaan bagi para pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu. Setiap paslon kemudian memberikan jawaban yang diungkapkan di hadapan publik. Para paslon menyampaikan visi dan solusi mereka terkait hal tersebut, merespons keresahan masyarakat yang menganggap Perda Kebudayaan sebagai salah satu kebutuhan mendesak untuk pelestarian nilai lokal dan pengembangan pariwisata budaya di Kota Batu.

Paslon Nomor Urut 1, Nurochman-Heli, menyatakan bahwa sebenarnya Perda Pemajuan Kebudayaan pernah diinisiasi oleh DPRD Batu, namun saat itu belum mendapat dukungan penuh dari pemerintah.

“Pemerintah saat itu belum cukup terbuka,” ujar Cak Nur, sapaan akrab Nurochman.

Ia menambahkan, jika terpilih, paslon Nurochman-Heli akan berkomitmen menyelesaikan perda ini. Mereka menilai Perda Pemajuan Kebudayaan adalah instrumen penting untuk melestarikan budaya di Kota Batu, salah satunya melalui program Satu Desa Satu Sanggar.

“Budaya adalah identitas kita, dan sudah waktunya Kota Batu memiliki payung hukum yang melindungi dan mengembangkan seni budaya lokal. Dengan Perda ini, kita ingin para pelaku seni memiliki ruang ekspresi yang diakui dan didukung,” terang Cak Nur.

“Pelestarian budaya yang sesuai dengan aturan adat akan dikelola oleh lembaga adat. Selain itu, kami akan meningkatkan muatan lokal budaya dalam kurikulum pendidikan,” imbuh dia.

Menanggapi jawaban Paslon Nomor 1, Paslon Nomor 2, Agum-Rudi, menyatakan prioritas mereka adalah mengatasi ketiadaan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Pemajuan Kebudayaan. Menurut Cawawali Nomor 2, H. Rudi, pihaknya akan mengedepankan program P4M2S (Perlindungan, Pembinaan, Pengembangan, Pemanfaatan, Pelestarian Bahasa, Pembangunan Komunitas, dan Silaturahmi) antar daerah. Apabila mendapat kepercayaan dari warga Batu, pasangan Agum-Rudi berjanji akan memberi dukungan penuh bagi para pelaku seni dan budaya.

“Kami ingin memberikan ruang khusus bagi pelaku budaya dan kesenian, khususnya anak muda,” seru Rudi.

Di sisi lain, Paslon Nomor 3, Krisdayanti-Kresna Dewanata, turut menanggapi permasalahan ini. Mereka mengakui bahwa selama ini belum terlibat dalam pembahasan perda kebudayaan karena kesibukan di luar daerah. Namun, paslon yang dikenal sebagai KriDa ini menyatakan sudah mempersiapkan Teras Krida sebagai wadah khusus bagi para budayawan Kota Batu.

“Teras Krida sudah mulai digunakan oleh para budayawan dan seluruh kegiatan ini terdokumentasi dengan baik. Masyarakat bisa menyaksikan langsung aktivitas tersebut di berbagai tempat yang kami sebut sebagai Teras Krida,” sebut Kresna.

Kresna, mantan anggota DPR RI dua periode, menegaskan untuk melindungi dan melestarikan budaya, sebaiknya tak perlu menunggu Perda. Ia menekankan pemimpin terpilih harus mampu menginisiasi kegiatan seperti festival budaya dan menyediakan ruang bagi ekspresi para budayawan Kota Batu.

“Kami yakin Perda Kebudayaan akan menjadi fondasi yang kuat untuk menjadikan Kota Batu sebagai pusat budaya Jawa Timur. Dengan adanya festival tahunan, kita tidak hanya melestarikan budaya, tapi juga menarik minat wisatawan yang berdampak positif bagi ekonomi masyarakat,” pungkas Kresna. (04/iKoneksi.com)

Komentar