Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rp 55,4 Juta

Jakarta, iKoneksi.com – Kabar gembira datang bagi calon jemaah haji tahun 2025. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jemaah hanya perlu membayar Rp 55,4 juta untuk menunaikan ibadah haji, sebuah kabar yang disambut baik oleh berbagai pihak.

Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Keputusan ini juga merupakan hasil diskusi panjang dengan Panitia Kerja (Panja) BPIH tahun 1446 H/2025 M.

Langkah Penghematan yang Diapresiasi Banyak Pihak

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyampaikan penurunan biaya haji ini menjadi salah satu pencapaian pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terjangkau kepada masyarakat. Ia juga menyebut keputusan ini sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah akses masyarakat ke Tanah Suci.

“BPIH ini sesuai dengan harapan kami sejak awal. Presiden Prabowo menginginkan calon jemaah haji bisa melaksanakan ibadah dengan biaya semurah mungkin,” tutur Nasaruddin.

Penurunan biaya ini, menurut Nasaruddin, juga dipengaruhi oleh efisiensi yang dilakukan pemerintah dan optimalisasi nilai manfaat dana haji.

“Nilai manfaat yang diberikan tidak sebesar tahun lalu, dan penghematan terjadi di berbagai sektor,” terang Nasaruddin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan ini, termasuk Komisi VIII DPR RI, Panja BPIH, dan Badan Penyelenggara Haji. Ia berharap keputusan ini membawa keberkahan bagi calon jemaah haji.

“Harapan kita semua, perjuangan ini diterima baik oleh masyarakat dan memudahkan mereka yang ingin menunaikan ibadah haji,” terang Nasaruddin.

BPH Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Moch Irfan Yusuf, menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan untuk terlibat dalam pembahasan biaya haji. Sebagai institusi baru yang bertugas pada tahun 2025, BPH berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik dalam penyelenggaraan haji.

“Kami mengapresiasi semangat pemerintah, Komisi VIII DPR RI, dan Panja BPIH yang bekerja sama untuk menurunkan biaya tanpa mengorbankan kualitas pelayanan,” ujar Irfan.

Irfan juga menggarisbawahi bahwa penetapan biaya haji selalu menjadi momen yang dinantikan masyarakat, khususnya calon jemaah.

“Pertanyaan yang paling sering muncul adalah, berapa biaya yang harus dibayar? Penurunan ini tentu menjadi kabar baik yang sangat dinantikan,” sebut Irfan.

Ia menegaskan efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak akan mengurangi kenyamanan dan keamanan jemaah selama di Tanah Suci. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk memberikan pelayanan maksimal dengan biaya yang terjangkau.

“Kami melihat semangat yang sama dari semua pihak untuk memberikan pelayanan terbaik. Ini adalah langkah nyata dalam meringankan beban masyarakat,” terang Irfan.

Dengan biaya yang lebih terjangkau, Irfan berharap semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memenuhi panggilan ibadah ke Tanah Suci.

“Langkah ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam mendukung aksesibilitas ibadah haji sebagai salah satu pilar keimanan umat Islam di Indonesia,” serunya.

Respons Positif dari Masyarakat

Keputusan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama para calon jemaah haji yang telah lama menantikan kepastian biaya.

Salah satu calon jemaah haji, Ahmad, menyebutkan penurunan biaya ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan terbaik, tetapi juga menjadi bukti nyata efisiensi dalam pengelolaan dana haji.

“Dengan turunnya harga untuk naik haji dapat membantu perekonomian dan keinginan masyarakat untuk naik haji,” lugas Ahmad.

“Kini, kami menanti implementasi lebih lanjut dari kebijakan ini, dengan harapan proses penyelenggaraan haji tahun 2025 berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan,” tutup Ahmad. (04/iKoneksi.com)

Komentar