google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dana BOS SMAN 2 Siantar Diduga Sarat Nepotisme

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik setelah laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahun 2024 menunjukkan angka yang mencengangkan. Dari total anggaran sebesar Rp1.644.000.000, lebih dari Rp1,2 miliar dihabiskan hanya untuk dua pos utama, yakni pengembangan perpustakaan dan honorarium.

Anggaran Fantastis untuk Perpustakaan

Data yang dihimpun redaksi iKoneksi.com mengungkapkan pengembangan perpustakaan tahun 2024 menyerap anggaran sebesar Rp866.408.100. Jumlah ini memicu pertanyaan publik, sebab dalam laporan tahun sebelumnya, anggaran serupa juga pernah digelontorkan dengan angka yang lebih besar, yaitu Rp906.115.100 pada tahun 2023.

Jika ditotal, dalam dua tahun terakhir SMAN 2 Pematangsiantar menghabiskan lebih dari Rp1,7 miliar hanya untuk urusan pengembangan perpustakaan. Angka ini jauh dari kewajaran, mengingat skala kebutuhan perpustakaan sekolah menengah yang seharusnya bersifat efisien dan terukur.

Honorarium Juga Menelan Dana Besar

Tak hanya pengembangan perpustakaan, pos pengeluaran untuk pembayaran honor juga menjadi sorotan. Masih bersumber dari Dana BOS reguler 2024, honorarium yang dikeluarkan pihak sekolah mencapai Rp336.900.000. Artinya, dua pos ini saja telah menghabiskan Rp1.203.308.100, atau hampir 74 persen dari total anggaran yang diterima.

Besarnya porsi pengeluaran untuk dua kegiatan ini memunculkan dugaan kuat akan praktik pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan tidak akuntabel.

Dugaan Nepotisme dan Laporan Fiktif

Lebih jauh, redaksi iKoneksi.com menerima informasi terdapat indikasi nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa terkait pengembangan perpustakaan. Dugaan ini diperkuat dengan munculnya laporan penggelembungan biaya serta manipulasi dokumen pertanggungjawaban.

Kecurigaan makin menguat setelah pihak sekolah, khususnya Kepala SMAN 2 Pematangsiantar, Edward Simarmata, S.Pd, M.Si, tidak memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi. Pesan yang dikirim redaksi melalui WhatsApp pada 30 April 2025, hingga berita ini diterbitkan, belum mendapat balasan.

Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah benar terdapat permainan dalam pengelolaan dana BOS yang seharusnya menjadi hak siswa untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar?

Desakan Penyelidikan oleh Penegak Hukum

Melihat kejanggalan dan diamnya pihak sekolah, masyarakat pun mulai angkat suara. Salah seorang orang tua murid, inisial NP mendesak agar aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera turun tangan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS tahun 2023 dan 2024.

“Langkah hukum dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana pendidikan yang menyangkut kepentingan generasi muda. Apalagi jika terbukti ada rekayasa laporan pertanggungjawaban dan keterlibatan pihak tertentu dalam pengadaan barang dan jasa sekolah,” tegas NP.

Transparansi Dana BOS Harus Jadi Prioritas

Dana BOS menurut NP merupakan instrumen penting dalam mendukung keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Setiap rupiah yang dikeluarkan seharusnya jelas penggunaannya, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Ketika dana tersebut dikelola dengan cara-cara yang menimbulkan kecurigaan, bukan hanya integritas sekolah yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” tukas NP.

Hingga berita ini dimuat, redaksi iKoneksi.com masih berusaha menghubungi pihak Kepala SMAN 2 Pematangsiantar untuk meminta keterangan resmi. Publik kini menanti, apakah pihak sekolah akan membuka suara atau terus memilih diam di tengah badai dugaan korupsi yang membayangi institusinya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *