MEDAN, iKoneksi.com –
Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2024-2029. Rapat Paripurna itu, digelar di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (17/09/2024).
Dari seratus anggota DPRD Sumut, dua tidak menghadiri paripurna. Keduanya yakni Aulia Rizky Agsa dari Partai Nasdem dan Faizal dari Partai PDI Perjuangan.
Informasi yang diperoleh, Aulia sedang mengajukan gugatan terhadap Partai Nasdem di PTUN Medan. Penyebabnya, Partai Nasdem menggantikan Aulia dengan Mustafa Kamil sebagai anggota dewan terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I berdasarkan Putusan KPU Sumut Nomor 736 Tahun 2024. Faizal, ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut terkait kasus gratifikasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Batubara.
Dari 98 anggota DPRD Sumut yang terpilih masa bakti 2024-2029, sekitar 70 persen adalah wajah baru. Di antara wajah baru itu, ada nama Dasa Marolop Sinaga. Politisi muda dari Partai Golkar ini, mewakili Dapil Sumut IX meliputi wilayah Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan data KPU Sumut, Dasa terpilih jadi anggota DPRD Sumut dengan memperoleh dukungan suara pemilih sebanyak 23.365 suara. Tujuannya duduk dalam parlemen Sumut, untuk membangun tempat tinggalnya di Desa Tiga Ras, Kabupaten Simalungun.
“Tiga Ras merupakan daerah yang menjadi destinasi wisata. Perlu diperjuangkan peningkatan alokasi anggaran pembangun bagi peningkatan kunjungan wisata lokal, nasional, maupun mancanegara ke daerah itu,” ucapnya.
Selain itu, anggaran perawatan dan peningkatan jalan di Kota Siantar dan juga Kabupaten Simalungun, menjadi fokus programnya. Menurutnya, sebagai salah-satu sentra produsen pertanian di Sumut, jalan-jalan provinsi dan nasional yang ada di Kabupaten Simalungun harus berada dalam kondisi yang layak. Dengan kondisi jalan yang laik itu, biaya transportasi angkutan barang dan jasa menjadi murah dan lalulintas barang dan jasa juga lancar. (02/iKoneksi.com)
Komentar