Dekan Unsri Bantah Kemenkes Bekukan Status Mahasiswa Lady

Kota Palembang, iKoneksi.com – Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) menepis pernyataan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan terkait pembekuan status mahasiswa Lady.

Dalam konferensi pers, Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Kedokteran Unsri, Prof. Irfannuddin, menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk membekukan status mahasiswa Lady karena status tersebut sepenuhnya berada di bawah pengelolaan Universitas Sriwijaya, yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Kementerian Kesehatan tidak memiliki wewenang untuk membekukan status mahasiswa Lady. Karena Lady adalah mahasiswa Unsri, anak kami,” ujar Irfannuddin dengan tegas.

Lady Tetap Berstatus Mahasiswa Aktif
Prof. Irfannuddin menjelaskan saat ini, status mahasiswa Lady dan Luthfi, yang sama-sama berasal dari Fakultas Kedokteran Unsri, tetap aktif. Pihaknya belum memberikan sanksi skorsing kepada keduanya karena proses kajian internal terkait dugaan pelanggaran etika akademik masih berlangsung.

“Kami masih mengkaji apakah ada pelanggaran etika akademik. Jika memang terbukti ada pelanggaran, kami akan memberikan sanksi sesuai buku pedoman, mulai dari peringatan lisan, peringatan tertulis, skorsing, hingga pemberhentian,” paparnya.

Lebih lanjut, Irfannuddin menekankan untuk sementara, Lady diistirahatkan dari kegiatan belajar, namun tidak dalam status stop out. Sedangkan Luthfi saat ini masih dalam masa pemulihan kesehatan.

“Lady kita istirahatkan dulu dari aktivitas belajar. Tapi ini bukan berarti statusnya dihentikan. Sedangkan Luthfi saat ini dalam tahap pemulihan,” lugasnya.

Permasalahan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Irfannuddin juga mengungkapkan pihak fakultas sedang berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Ia menegaskan konflik ini tidak mengganggu aktivitas mahasiswa koas lainnya maupun operasional rumah sakit.

“Kami melihat sisi positif dari permasalahan ini. Upaya perdamaian sedang dilakukan, dan kami yakin permasalahan ini dapat diselesaikan secara kondusif dan kekeluargaan,” tekannya.

“Melalui klarifikasi ini, kami (Fakultas Kedokteran Unsri, red) berharap tidak ada kesalahpahaman lebih lanjut terkait kewenangan Kementerian Kesehatan dalam pengelolaan mahasiswa, sekaligus menegaskan komitmen Unsri dalam menjaga keharmonisan akademik,” tandasnya. (04/iKoneksi.com)

Komentar