Jakarta, iKoneksi.com – Fraksi Partai Gerindra DPR RI menggulirkan usulan audit menyeluruh terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait penggunaan anggaran dan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Usulan ini disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu, Rabu (4/12/2024), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurut Bambang, alokasi dana sebesar Rp37,4 triliun yang berasal dari hibah APBD untuk Pilkada Serentak berpotensi digunakan tidak semestinya.
“Kami mengusulkan audit menyeluruh melibatkan BPK RI. Ada temuan BPK sebelumnya yang menunjukkan penyelenggara pemilu banyak melakukan penyimpangan. Penggunaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Bambang.
Masalah Distribusi Undangan Memilih
Bambang menyoroti masalah pembagian formulir C6 (undangan memilih) yang dinilai tidak merata. Ia menyebut adanya laporan dari beberapa daerah bahwa masyarakat tidak menerima undangan tersebut, meskipun anggaran untuk sosialisasi telah disiapkan.
“Jangan hanya menjawab dengan alternatif menggunakan e-KTP di TPS. Ini adalah bentuk kegagalan sosialisasi,” ujarnya dengan nada tegas.
Efektivitas Lembaga Pemilu Dipertanyakan
Tak hanya menyoroti penyelenggaraan pilkada, Bambang juga mempertanyakan relevansi keberadaan KPU, Bawaslu, dan DKPP setelah pemilu dan pilkada serentak selesai. Ia menilai perlu evaluasi apakah lembaga ini tetap permanen atau diubah menjadi bersifat ad hoc.
“Setelah ini, apa kerja mereka? Hitung daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkades? Itu tidak masuk akal,” sindir Bambang.
Pembentukan Panja Pilkada Serentak 2024
Untuk memperdalam temuan ini, Bambang mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pilkada Serentak 2024 di DPR. Panja ini akan memeriksa kinerja, penggunaan anggaran, dan efektivitas lembaga penyelenggara pemilu.
“Usulan audit dan pembentukan panja ini mencerminkan sikap tegas Fraksi Gerindra terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pilkada,” tukas Bambang.
Masyarakat pun menanti langkah konkret DPR dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. (04/iKoneksi.com)
Komentar