banner 728x250

Dishub Kota Malang Tertibkan Penjualan Takjil Agar Tak Ganggu Lalu Lintas

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Ramadan selalu identik dengan tradisi berburu takjil, dan di Kota Malang, fenomena penjualan takjil di pinggir jalan sudah menjadi pemandangan yang lumrah. Namun, di balik semaraknya suasana Ramadan, aktivitas ini sering kali menyebabkan kemacetan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pun mengambil langkah tegas untuk menata para pedagang agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan penggunaan badan jalan untuk keperluan selain lalu lintas sebenarnya tidak diperbolehkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, mengingat aktivitas ini sudah menjadi tradisi tahunan, pihaknya memberikan toleransi terbatas dengan catatan bahwa pedagang tetap mengikuti aturan yang ditetapkan.

“Kami memahami penjualan takjil selama Ramadan sudah menjadi kebiasaan masyarakat. Namun, tetap harus ditata dengan baik. Sesuai aturan, penggunaan badan jalan selain untuk lalu lintas tidak diperbolehkan. Tetapi, dalam momen Ramadan, kami sedikit memaklumi. Hanya saja, jangan sampai benar-benar menghambat arus lalu lintas,” ujar Widjaja, Jumat (7/3/2025).

Drive-Thru Pembeli Jadi Penyebab Kemacetan

Salah satu penyebab utama kemacetan saat penjualan takjil adalah kurangnya kerja sama antara pedagang dan pembeli. Banyak pembeli yang memilih transaksi secara drive-thru, yakni berhenti di pinggir jalan tanpa turun dari kendaraan, sementara pedagang tetap melayani di trotoar atau bahu jalan. Hal ini menyebabkan kendaraan menumpuk dan memperlambat arus lalu lintas.

“Baik pedagang maupun pembeli sama-sama berkontribusi dalam kepadatan lalu lintas. Oleh karena itu, kami bersama stakeholder terkait terus berupaya mengurangi dampaknya,” sebut Widjaja.

Sebagai solusi awal, Dishub telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memindahkan pedagang dari titik-titik rawan kemacetan ke lokasi yang lebih tertata.

“Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah relokasi pedagang di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) ke dalam area Taman Krida Budaya Jawa Timur. Langkah serupa juga akan diterapkan di lokasi lain secara bertahap,” jelasnya.

Titik Rawan Kemacetan Selama Ramadan

Berdasarkan pemantauan Dishub Kota Malang, beberapa titik yang rawan mengalami kemacetan akibat aktivitas penjualan takjil antara lain:

  • Jalan Soekarno-Hatta (Suhat)
  • Jalan Sulfat
  • Jalan Surabaya
  • Jalan Kolonel Sugiono hingga Mergosono Flyover

“Dishub juga tengah mengkaji kemungkinan pembuatan pasar Ramadan terorganisir di beberapa lokasi strategis agar pedagang tidak berjualan di bahu jalan. Dengan cara ini, masyarakat tetap bisa menikmati berburu takjil tanpa harus mengorbankan kelancaran lalu lintas,” terang Widjaja.

Edukasi dan Pengawasan Ketat

Widjaja menekankan Dishub akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan penggunaan badan jalan. Ia juga mengingatkan bahwa pedagang yang ingin berjualan di area tertentu wajib memiliki izin resmi dari instansi terkait.

“Kami terus mengedukasi masyarakat bahwa badan jalan bukan hanya untuk pedagang, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya. Jika ingin berjualan di jalan, harus memiliki izin resmi,” tegasnya.

“Dengan upaya penertiban ini, diharapkan keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan kelancaran lalu lintas dapat tercapai selama bulan Ramadan. Dishub Kota Malang juga mengajak RT, RW, serta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua orang,” tukaa Widjaja. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *