Kota Malang, iKoneksi.com – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (DISKOPERINDAG) mengeluarkan imbauan penting kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Besar Kota Malang. Imbauan ini menyusul insiden robohnya tembok pembatas yang terjadi belum lama ini dan dinilai berpotensi mengancam keselamatan para pedagang maupun pengunjung pasar.
Kepala DISKOPERINDAG Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M., dalam keterangannya pada Kamis (6/7/2025) menyampaikan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian. Kunjungan ini dilakukan sesaat setelah tembok pembatas diketahui roboh pada malam hari.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, kami menemukan beberapa titik retakan di bagian atas tembok. Ini menunjukkan kondisi struktur yang sudah sangat rawan,” ungkap Eko.
Ia menegaskan situasi ini tidak bisa dianggap remeh, apalagi lokasi runtuhan berada di area dengan aktivitas padat setiap harinya.
Sebagai bentuk respons cepat, DISKOPERINDAG telah memasang papan peringatan di sejumlah titik yang dianggap berbahaya. Papan ini bertujuan memberi peringatan dini kepada para PKL dan masyarakat agar tidak berada di bawah area yang berisiko tinggi terjadi runtuhan.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah memberi informasi dan peringatan kepada PKL agar tidak lagi menempati area yang rawan,” jelas Eko.
Ia mengingatkan keselamatan pedagang dan pengunjung adalah prioritas utama.
“Kami mengimbau seluruh pedagang, khususnya PKL di sekitar Pasar Besar, untuk menjauhi area di bawah tembok yang retak dan berpotensi roboh. Risiko bencana tidak bisa diprediksi, jangan menunggu sampai ada korban baru bertindak,” tegasnya.
Eko juga menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi permanen guna mengantisipasi kejadian serupa. Upaya perbaikan jangka panjang akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kenyamanan lingkungan pasar.
“Insiden ini sekaligus menjadi pengingat penting bahwa fasilitas umum seperti pasar harus selalu dalam pengawasan struktural yang ketat. Saya berharap seluruh pelaku usaha informal dapat mematuhi imbauan ini demi keselamatan bersama,” tutupnya. (04/iKoneksi.com)