Kota Mojokerto, iKoneksi.com — Proyek pembangunan Kapal Majapahit yang seharusnya menjadi ikon wisata dan kebanggaan Kota Mojokerto kini berubah menjadi sumber polemik hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pujasera berbentuk kapal Majapahit di kawasan Taman Bahari Majapahit (TBM).
Skandal ini menyeruak setelah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp1.911.583.776,00, atau sekitar 76 persen dari total anggaran proyek senilai Rp2,5 miliar. Meski penyidikan sudah berjalan dan sebagian tersangka telah ditahan, hingga kini belum ada satu rupiah pun yang dikembalikan kepada negara.
Penyidikan Jalan, Pengembalian Kosong
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara merupakan bagian penting dalam proses penanganan perkara korupsi. Tak hanya mengejar hukuman pidana, pihaknya juga fokus pada pemulihan kerugian keuangan negara.
“Kita sebagai penyidik tindak pidana korupsi bukan hanya mempidanakan, tetapi juga memulihkan kerugian negara. Itu salah satu atensi kami,” tegas Bobby saat konferensi pers, Senin (30/6/2025).
Namun, hingga saat ini, belum ada itikad baik dari para tersangka untuk mengembalikan uang negara. Bahkan, satu tersangka bernama MR, Direktur CV Hasya Putera Mandiri yang menjadi pelaksana utama proyek, masih mangkir dari panggilan pemeriksaan.
“Kejari telah mengeluarkan peringatan keras dan siap melakukan penjemputan paksa bila MR kembali absen,” tuturnya.
Tujuh Tersangka, Enam Sudah Ditahan
Dari tujuh tersangka yang ditetapkan, enam di antaranya telah ditahan:
- YS, Sekretaris Dinas PUPERKIM Kota Mojokerto
- ZS, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Bina Konstruksi
- HAS, pelaksana proyek
- MK, Direktur CV Sentosa Berkah Abadi
- CI dan N, pelaksana pekerjaan cover pembangunan
Sementara MR masih bebas berkeliaran.
Aset Tersangka dalam Pantauan
Penyidik juga melakukan penelusuran aliran dana dan tracing aset milik para tersangka. Bobby menyebutkan beberapa titik aset milik tersangka sudah terpantau dan kemungkinan akan disita jika terbukti berasal dari uang korupsi.
“Aliran uang korupsi masih kami telusuri. Ada beberapa aset yang sudah masuk dalam radar penyidik,” ungkapnya.
Ironi Proyek Ikonik Berujung Skandal
Proyek kapal Majapahit di Taman Bahari Majapahit sejatinya dibangun dengan semangat menggali warisan sejarah dan membangun destinasi wisata unggulan. Sayangnya, justru berakhir sebagai skandal korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
“Kami memastikan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar, serta menyeret seluruh pihak yang terlibat. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum, tak hanya dalam menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan uang rakyat yang telah dikorupsi. Dengan belum adanya pengembalian kerugian negara, dan satu tersangka yang masih buron, kasus ini menjadi cermin nyata bahwa pengawasan proyek pemerintah harus diperketat. Kapal Majapahit yang seharusnya membawa kejayaan, kini justru tenggelam dalam lumpur korupsi,” tutupnya. (04/iKoneksi.com)