Kab Asahan, iKoneksi.com – Kasus dugaan penganiayaan berujung maut yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi di Polsek Simpang Empat, Asahan, terus bergulir. Pandu Brata Siregar (18) kehilangan nyawanya setelah mengalami tindakan kekerasan saat dikejar oleh petugas usai menonton balap lari di sekitar PT Sintong pada Ahad (9/3/2025) malam.
Kini, pihak kepolisian tengah melakukan prarekonstruksi untuk mengungkap kejadian sebenarnya. Namun, di tengah proses tersebut, banyak pertanyaan yang masih belum terjawab apakah ada penyalahgunaan wewenang oleh aparat?
Aksi Kejar-Kejaran yang Berujung Tragedi
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat Pandu dan empat rekannya menonton balap lari di sebuah lokasi di Asahan. Tiba-tiba, dua sepeda motor polisi datang untuk membubarkan kerumunan.
“Mereka kaget dan langsung melarikan diri. Karena buru-buru, satu sepeda motor dipakai berlima,” ungkap salah satu kerabat korban yang enggan disebutkan namanya.
Kejar-kejaran pun terjadi. Dalam adegan ke-6 prarekontruksi, terlihat Ipda Ahmad Efendi, yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, melepaskan tiga tembakan ke udara saat mengejar korban dan rekan-rekannya. Dua kilometer dari lokasi awal, salah seorang saksi, Sahat Sagala, melompat dari sepeda motor dan berusaha bersembunyi, sementara Pandu dan yang lainnya masih terus melaju. Namun nahas, dalam aksi kejar-kejaran itu, Pandu terjatuh. Saat itulah dugaan tindak kekerasan terjadi.
“Korban sempat mengaku ditendang dua kali oleh oknum polisi setelah ia jatuh,” jelas kerabatnya.
Dibawa ke Polsek, Diagnosa Mengungkap Luka Serius
Setelah diamankan, Pandu dibawa ke Polsek Simpang Empat. Tidak lama berselang, ia dijemput keluarganya dan segera dibawa berobat. Namun, kondisi korban semakin memburuk. Hasil pemeriksaan medis mengungkap cedera serius pada bagian dalam tubuhnya.
“Berdasarkan diagnosa dokter, ada organ dalam yang bocor, kalau tidak salah lambungnya,” ungkap sumber yang sama.
Tak hanya itu, luka lain juga ditemukan di bagian kepala dan wajah korban. Luka-luka ini semakin menguatkan dugaan bahwa Pandu mengalami kekerasan fisik sebelum akhirnya meninggal dunia.
Keluarga Galau, Akankah Kasus Ini Dibawa ke Ranah Hukum?
Pandu Brata Siregar merupakan seorang anak yatim piatu. Kini, keluarga masih dalam tahap perundingan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
“Kami masih mempertimbangkan apakah akan melapor ke Propam Polres Asahan atau tidak. Masalah biaya juga menjadi pertimbangan,” ujar salah satu pihak keluarga.
Di sisi lain, kasus ini semakin menyita perhatian publik. Apakah tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi ini sudah sesuai prosedur? Apakah kekerasan benar-benar terjadi?. Kini, masyarakat menanti sikap tegas aparat kepolisian dalam menangani kasus ini. Akankah ada keadilan bagi keluarga korban ataukah kasus ini akan berlalu begitu saja? (04/iKoneksi.com)