Jakarta, iKoneksi.com– KPK harus tetap berada pada posisi penegakan hukum yang netral dan tidak boleh dijadikan sebagai alat politik oleh pihak manapun.
Demikian Fawer Sihite, ketua Institute Law and Justice (ILAJ) menanggapi diperiksanya Sekjen PDI Perjuangan Dr. Ir. Hasto Kristiyanto.MM oleh KPK. Hal itu dikatakannya pada Senin, 17 Juni 2024, saat ditanyakan wartawan di kantornya di Jakarta.
Dalam pernyataan resminya, Fawer Sihite menyatakan, integritas KPK sebagai lembaga antikorupsi harus dijaga agar tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.
“KPK memiliki tugas mulia untuk memberantas korupsi di Indonesia dan tugas itu harus dijalankan dengan profesional tanpa ada intervensi politik. Kami meminta KPK tidak digunakan sebagai alat politik dan tetap fokus pada penegakan hukum yang adil dan tidak memihak,” ujar Fawer.
Ditambahkannya juga, setiap proses hukum harus dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, menghormati hak-hak setiap individu yang diperiksa. Jangan sampai ada kesan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari agenda politik tertentu,” tambah Fawer.
Fawer Sihite berharap, KPK dapat terus bekerja secara independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Diingatkan juga, semua pihak untuk tidak melakukan politisasi terhadap kasus-kasus hukum yang ditangani oleh KPK.
“Dalam situasi politik yang kompleks saat ini, penting bagi kita semua untuk menjaga independensi lembaga-lembaga penegak hukum. Hanya dengan demikian, kepercayaan publik terhadap KPK dan sistem hukum di Indonesia dapat terjaga,” tutup Fawer Sihite.
ILAJ untuk mengingatkan kembali pentingnya netralitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.
Komentar