Fraksi DPRD Kota Malang Soroti Potensi Pajak, Pasar Tradisional, dan Penanganan Parkir Liar

Kota Malang, iKoneksi.com – DPRD Kota Malang memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota Malang terkait optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), revitalisasi pasar tradisional, hingga penanganan kemacetan. Dalam rapat paripurna bersama eksekutif yang diselenggarakan di ruang paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (28/11/2024) berbagai masukan dari fraksi-fraksi muncul sebagai upaya memperbaiki pengelolaan daerah.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sony Rudiwiyanto, menekankan pentingnya kajian potensi pajak dan retribusi secara rutin dan komprehensif. Dia meminta Pemkot Malang serius mencapai target realisasi pendapatan bahkan melampauinya.

“Diperlukan pemutakhiran data perpajakan secara rutin, integral, dan menyeluruh. Sosialisasi intensif terkait pajak baru seperti opsen PKB dan BBNKB juga perlu dilakukan,” ujar Sony saat membacakan pandangan PDIP di gedung DPRD Kota Malang, Kamis (28/11/2024).

Fraksi PDIP juga mengusulkan revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk mendukung optimalisasi PAD. Selain itu, Sony menyarankan penyempurnaan sistem E-Tax pada berbagai bidang seperti E-Parking, E-Retribusi, dan E-BPHTB.

“Pemerintah daerah harus mandiri secara keuangan dengan meningkatkan pendapatan strategis serta melibatkan swasta dalam pembangunan melalui pemberian insentif kebijakan,” tegas Sony.

Revitalisasi Pasar Tradisional

Sementara itu, Fraksi PKB menyoroti buruknya kondisi tiga pasar tradisional, yakni Pasar Besar, Pasar Blimbing, dan Pasar Gadang. Juru bicara Fraksi PKB, Fathol Arifin, meminta Pemkot Malang segera menemukan solusi konkret atas permasalahan yang membelit pasar-pasar tersebut.

“Untuk Pasar Besar, rencana revitalisasi dengan pendanaan pusat harus dipersiapkan matang, termasuk koordinasi dengan pedagang dan relokasi sementara,” tutur Fathol.

Terkait Pasar Blimbing dan Pasar Gadang, Fathol menyoroti stagnasi selama 14 tahun tanpa kejelasan dari investor. Ia meminta Pemkot Malang segera membatalkan kerja sama dengan pihak ketiga.

“Komunikasi dan konsultasi harus dilakukan agar perjanjian kerja sama yang tidak memberikan manfaat ini segera diakhiri,” tekan Fathol.

Penanganan Kemacetan dan Pedagang Liar

Fraksi PKS, melalui juru bicaranya Rakhmad, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk menindak tegas parkir liar yang menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Malang. Selain itu, pedagang liar di sekitar pasar juga menjadi perhatian karena mempersempit jalan dan merugikan pedagang resmi.

“Diskopindag dan Satpol PP perlu menegakkan aturan dengan pendekatan humanis dan solutif agar masalah ini bisa teratasi tanpa menimbulkan gesekan,” kata Rakhmad.

Peningkatan Retribusi untuk Pembangunan

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan pentingnya pemetaan potensi pendapatan untuk meningkatkan PAD. Ia menyebut retribusi yang dinaikkan nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Malang, termasuk revitalisasi pasar.

“Setelah rapat Banggar, kami memetakan kembali retribusi dan pajak yang bisa dinaikkan. Ada beberapa item, terutama dari Disporapar dan DLH, yang memberikan kontribusi besar,” ungkap Mia, sapaan akrabnya.

“Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong Kota Malang menjadi lebih mandiri secara finansial, memperbaiki infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Mia. (04/iKoneksi.com)

Komentar