MEDAN, iKoneksi.com – Sidang kasus korupsi dengan modus gratifikasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara, menyeret nama Bobby Afif Nasution bersama isterinya, Kahiyang Ayu. Dalam persidangan itu, mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang telah dijadikan tersangka, mengungkapkan kalau Bobby juga mempunyai konsesi tambang nikel di Halmahera Timur. Kasuba menyebut konsesi tambang tersebut dengan istilah “Blok Medan”.
Tentu saja pengungkapan keterlibatan Bobby yang saat ini menjabat Walikota Medan, menjadi soroton publik. Masyarakat ingin tahu kebenaran keterlibatan Bobby yang juga menantu dari Presiden Joko Widodo.
Sejak namanya diungkap di persidangan itu hingga hari ini, Bobby Nasution tidak kunjung memberikan klarifikasi yang lugas dan tegas kepada publik. Bobby Nasution hanya memberikan jawaban normatif ke publik dengan mengatakan, “Tak etis menjawab hal itu karena sedang dalam proses persidangan.”
Jawaban Bobby disebut Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, dalam Siaran Persnya, Sabtu (31/08/2024), tidak mencerminkan sosok Bobby sebagai seorang pemimpin atau pejabat publik. Organisasi kemahasiswaan ini menyebut kalau Walikota Medan itu terkesan takut sehingga selalu berupaya menghindari setiap pertanyaan yang berkaitan dengan Blok Medan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diharapkan dapat segera menindaklanjuti fakta persidangan itu, justeru belum melakukan tindakan konkret apapun terhadap Bobby Nasution. GMNI Kota Medan menilai KPK tidak berani menindaklanjuti dugaan keterlibatan Bobby Nasution karena statusnya sebagai menantu penguasa di negeri ini.
GMNI juga menyebutkan Bobby Nasution adalah Walikota yang gagal dalam menjalankan amanah rakyat Kota Medan. Selama masa kepemimpinannya, kota ketiga terbesar di republik ini ketika diguyur hujan deras, kerap mengalami banjir. Genangan air terlihat di banyak tempat di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini. Bahkan, selama kepemimpinannya, kondisi banjir semakin parah walau rehabilitasi drainase yang menelan biaya ratusan miliar rupiah, dilakukannya hampir di seluruh wilayah Kota Medan.
Anak mantan Direktur Utama PTPN 4 (Persero) ini juga pada tahun 2023 yang lalu pernah membuat heboh dengan proyek lampu pocongnya yang menelan anggaran 25 milliar rupiah. Proyek ini gagal dan hingga kini tidak dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan.
GMNI menegaskan, gagalnya proyek lampu pocong itu tidak bisa dianggap hanya kesalahan pihak rekanan swasta sebagai pelaksana. Pemko Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution yang seharusnya paling bertanggungjawab atas kegagalan itu. Selain adanya unsur pengawasan yang lemah, proyek ini juga diduga sarat dengan persaingan usaha yang tidak sehat.
Dugaan persaingan usaha yang tidak sehat ini didasarkan pada penelusuran yang dilakukan GMNI Kota Medan. “Kami melihat masing-masing paket pekerjaan hanya satu perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran. Bahkan pemenang pada satu paket tidak memasukkan penawaran pada paket pekerjaan lain, sehingga bisa dikatakan tidak terjadi persaiangan, seolah-olah tender telah dikondisikan,” beber Diga Aglianta Pinem, dalam Siaran Pers GMNI Kota Medan ini.
Selain itu, ketidakmampuan Bobby Nasution dalam mengelola persampahan di Kota Medan, turut menjadi perhatian GMNI. Tumpukan sampah yang menimbulkan bau tak sedap, dapat dengan mudah ditemukan di Medan.
Belum lagi kebijakan parkir berlangganan yang diterapkan Pemko Medan pada Juli 2024 lalu, dinilai GMNI telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di kalangan masyarakat. Disebutkan kalau kebijakan parkir prematur karena banyak dampak negatif yang tidak dihiraukan Pemko Medan. “Termasuk soal warga luar kota yang belum tentu sebulan sekali datang ke Medan, tapi diharuskan membayar tarif parkir selama setahun,” tulis Diga dalam siaran pers itu.
Walikota Medan, sebenarnya sudah tahu dampak negatif itu. Agar bisa mengumpulkan uang sebanyak-banyak dari tangan masyarakat secara cepat, kebijakan tetap dilakukan.
Kematian seorang warga yang berprofesi sebagai driver Ojek Online (Ojol) beberapa pekan lalu karena kelaparan di Kota Medan, juga menjadi perhatian organisasi kemahasiswaan ini. Disebutkan, kejadian itu menunjukkan bahwa Pemko Medan gagal mengentaskan kemiskinan di Kota Medan.
Didasarkan pada beberapa fakta tersebut, GMNI Kota Medan dalam siaran persnya ini mendesak KPK untuk segera memeriksa Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu terkait isu “Blok Medan”. Sebagai Walikota Medan, Bobby adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap gagalnya beberapa proyek di Kota Medan, diantaranya proyek lampu pocong, proyek drainase mengatasi banjir, proyek parkir berlangganan, dan juga kegagalannya dalam mengelola persampahan, mengatasi kemiskinan, serta matinya hewan langka di Medan Zoo. Untuk itu, Bobby diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat. (rilis/iKoneksi.com)
Komentar