Jakarta, iKoneksi.com – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari 3,5 jam pada Senin pagi, 13 Januari 2025. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB hingga 13.32 WIB ini terkait dengan kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Tak hanya itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice (OOJ) yang terkait dengan perkara mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Hasto tampak tenang dan tidak menunjukkan kegelisahan. Namun, ia enggan memberikan pernyataan terkait pemeriksaan yang sedang berlangsung. Setelah selesai diperiksa, Hasto keluar dari gedung dengan senyum yang tidak hilang dari wajahnya. Bahkan, beberapa simpatisan yang menunggu di luar gedung tampak memberikan pelukan tanda dukungan, meskipun Hasto tetap memilih untuk tidak berbicara dengan wartawan. Pemeriksaan ini berlangsung tanpa adanya penahanan terhadap Hasto.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan penyidik KPK belum melakukan penahanan karena masih membutuhkan keterangan dari beberapa saksi yang belum hadir. Beberapa saksi kunci, seperti mantan kader PDIP Saeful Bahri dan anggota DPR Fraksi PDIP Maria Lestari, belum diperiksa oleh KPK. Tessa menegaskan KPK akan kembali memanggil Hasto untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam perkara ini.
“Kasus yang melibatkan Hasto ini semakin menarik perhatian publik, terutama setelah Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan Hasto memiliki informasi penting yang bisa mengungkap skandal besar. Informasi tersebut dikatakan berupa video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan untuk tujuan korupsi dan merugikan lawan politik,” terang Tessa.
Video ini, yang disimpan dengan aman, kabarnya sedang dibawa oleh Connie R Bakrie ke Rusia untuk diselamatkan dan dinotariskan. Apakah Hasto akan membocorkan bukti tersebut dalam pemeriksaannya di KPK? Banyak spekulasi berkembang mengenai hal ini, mengingat durasi pemeriksaan yang lebih lama bisa menjadi indikasi bahwa ada hal besar yang sedang digali penyidik.
Mochamad Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK, memberikan pandangannya terkait kemungkinan penyampaian bukti skandal besar tersebut oleh Hasto. Menurutnya, jika pemeriksaan Hasto berlangsung hingga malam, ada kemungkinan besar bahwa penyidik akan menerima dokumen penting yang dapat memperkuat kasus ini. Namun, jika pemeriksaan selesai lebih cepat, bisa dipastikan tidak ada bukti baru yang diserahkan Hasto.
“Selain itu, KPK juga tengah memeriksa dokumen dan barang bukti elektronik yang disita dari rumah Hasto, seperti flashdisk dan sejumlah dokumen penting. Penyidik sedang mengklarifikasi keterangan Hasto terkait barang bukti tersebut, serta mengonfirmasi apakah ada keterkaitan langsung dengan perkara suap yang sedang disidik. Proses penyelidikan ini jelas menunjukkan KPK berusaha mengumpulkan bukti-bukti yang kuat sebelum mengambil langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan penahanan terhadap Hasto,” jelas Praswad.
“Kasus ini semakin memperkeruh suasana politik di Indonesia, terutama menjelang pemilihan umum yang akan datang. Jika Hasto benar terlibat dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, dampaknya bisa sangat besar bagi PDIP dan dunia politik Indonesia secara keseluruhan. Publik pun semakin penasaran dengan perkembangan selanjutnya, apakah Hasto akan menjadi bagian dari skandal besar yang dapat mengguncang dunia politik tanah air,” tutup Praswad. (04/iKoneksi.com)
Komentar