banner 728x250

Humbahas Susun Peta Pembangunan Berbasis Lingkungan

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Humbang Hasundutan, iKoneksi.com — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tengah bersiap menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Langkah awal yang dilakukan adalah menggelar Konsultasi Publik I untuk Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Kantor Bupati Humbahas, Kompleks Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Jumat (11/4/2025).

Konsultasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan pembangunan Humbahas tidak sekadar mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup, keseimbangan sosial, dan tata kelola pemerintahan yang adil. Dalam sambutannya, Bupati Humbahas yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Martogi Purba, menegaskan pentingnya menjaring isu-isu strategis dari seluruh pemangku kepentingan.

“Tujuan utama dari konsultasi publik ini adalah untuk menggali persoalan dan tantangan utama pembangunan, berdasarkan analisis capaian indikator dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB),” ujar Martogi.

Ia menambahkan, KLHS RPJMD akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan, rencana, dan program pembangunan Kabupaten Humbahas selama lima tahun ke depan. Menurut Martogi, proses ini akan menyentuh empat aspek utama yang saling berkaitan: lingkungan hidup, sosial, ekonomi, serta hukum dan tata kelola.

“Setiap aspek akan dievaluasi berdasarkan indikator TPB yang relevan dan berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Humbahas,” jelas Martogi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Humbahas, Jaulim Simanullang, menjelaskan penyusunan KLHS ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Ia menyebut, KLHS menjadi alat penting dalam memastikan setiap perencanaan daerah tidak merusak daya dukung lingkungan maupun tatanan sosial yang telah ada.

“KLHS bukan sekadar dokumen formal. Ia menjadi fondasi dalam merancang masa depan Humbahas yang lebih hijau, adil, dan berdaya saing. Kami ingin pembangunan yang tumbuh tanpa merusak, dan berkembang tanpa mengorbankan,” tegas Jaulim.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, seperti Laksana Umanda Sitanggang, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, serta Tenaga Ahli Lingkungan, Sondang Simamora. Keduanya memberikan pandangan kritis mengenai metode identifikasi isu strategis, pendekatan partisipatif dalam perencanaan, serta pentingnya integrasi antara data ilmiah dan realitas lapangan. Konsultasi publik ini diikuti oleh berbagai pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas, perwakilan instansi vertikal, akademisi dari perguruan tinggi, hingga tokoh-tokoh masyarakat. Semua pihak duduk bersama untuk menyatukan visi dan menyepakati isu-isu utama yang akan menjadi perhatian dalam perumusan RPJMD.

Melalui forum ini, Jaulim mengungkapkan pemerintah berharap dapat memetakan tantangan pembangunan secara menyeluruh, mulai dari kualitas lingkungan, akses pendidikan dan kesehatan, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal. Hasil dari konsultasi publik ini akan menjadi bahan utama dalam menyusun strategi pembangunan yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan jangka pendek, tetapi juga tahan terhadap krisis di masa depan.

“Dengan menggandeng berbagai elemen, Pemerintah Kabupaten Humbahas menunjukkan komitmennya untuk tidak berjalan sendiri. Pembangunan berkelanjutan hanya akan berhasil jika dilandasi kolaborasi, transparansi, dan perencanaan yang matang. Dan inilah pijakan awal bagi Humbahas menuju masa depan yang lebih baik berwawasan lingkungan, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkas Jaulim. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *