Ibu Single Parent di Malang Kehilangan Tabungan Rp 31 Juta, Terjerat Penipuan Kupon Undian Palsu

Kota Malang, iKoneksi.com – Seorang ibu tunggal bernama Rita Andayani (36), warga Kota Malang, Jawa Timur, harus menelan pil pahit setelah saldo tabungannya sebesar Rp 31 juta raib akibat penipuan undian berhadiah di media sosial. Uang yang dikumpulkan sejak 2009 untuk pendidikan anaknya itu lenyap dalam sekejap setelah ia terjebak dalam skema penipuan yang tampak profesional.

“Saya ini single parent. Anak saya perempuan, sekarang kelas 2 SMP, dan saya sedang mempersiapkan biaya masuk SMK,” kata Rita dengan suara lirih, Selasa (14/1/2025).

Rita, yang sehari-hari berjualan di warung kopi di Terminal Landungsari, awalnya tidak menyangka akan menjadi korban. Ia menemukan sebuah iklan undian berhadiah dari salah satu bank BUMN di laman Facebook melalui ponselnya pada Senin (13/1/2025). Postingan tersebut menampilkan logo resmi bank, lengkap dengan tautan bertuliskan Ambil Kupon Anda di Sini.

“Saya tertarik, lalu saya klik. Dari situ diarahkan ke nomor WhatsApp yang mengaku sebagai customer service bernama Rizki. Dia bilang undian itu resmi dari pusat,” jelas Rita.

Tertipu Profesionalisme Palsu

Kepercayaan Rita semakin bertambah setelah melihat foto profil pelaku yang menampilkan identitas resmi seperti customer service bank. Dalam percakapan tersebut, pelaku meminta data pribadi seperti nama lengkap, nomor rekening, dan jumlah saldo tabungan.

“Karena saya tidak paham, saya tulis semuanya apa adanya. Ketika ditanya isi saldo tabungan, saya jawab isinya Rp 32 juta,” katanya.

Selanjutnya, pelaku mengirimkan kode khusus yang diklaim sebagai langkah registrasi untuk undian. Melalui telepon WhatsApp, pelaku mengarahkan Rita untuk membuka aplikasi mobile banking dan memasukkan kode tersebut. Tak lama kemudian, notifikasi transaksi muncul di ponsel Rita. Ia terkejut melihat saldo tabungannya berkurang Rp 31 juta dan terkirim ke rekening atas nama Nadya Maghfira.

“Saya langsung curiga ada yang tidak beres. Ketika saya cek ke kantor cabang bank, ternyata benar, saldo saya tinggal Rp 1 juta,” ucap Rita.

Minim Pengetahuan Mobile Banking

Rita mengakui dirinya baru mulai menggunakan aplikasi mobile banking sejak awal Januari 2025. Minimnya pengetahuan tentang teknologi tersebut membuatnya tak menyadari bahwa kode yang dimasukkan adalah instruksi untuk mengirimkan uang, bukan untuk registrasi undian.

“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota dan juga ke pihak bank di kantor cabang Tlogomas. Harapan saya, pelaku bisa segera tertangkap agar tidak ada lagi korban seperti saya,” tuturnya.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya singkat.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan digital, terutama yang mengatasnamakan lembaga resmi. Banyak pelaku memanfaatkan kurangnya pemahaman korban terhadap teknologi untuk melancarkan aksinya.

Pesan untuk Warga

Sholeh mengimbau bagi masyarakat yang belum familiar dengan aplikasi perbankan, penting untuk selalu berhati-hati terhadap permintaan data pribadi, terutama melalui media sosial atau pesan instan. Selalu pastikan informasi berasal dari sumber resmi dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming hadiah.

“Jika Anda atau kerabat mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke Polresta Malang Kota. Ingat, melindungi data pribadi adalah langkah pertama untuk menghindari penipuan,” pungkas Sholeh. (04/iKoneksi.com)

Komentar