banner 728x250

Inspektorat Rembang Awasi Ketat Perekrutan PPPK demi Transparansi

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Rembang, iKoneksi.com – Inspektorat Kabupaten Rembang mengambil langkah tegas dalam memastikan proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan, pengawasan ini diharapkan dapat mencegah adanya praktik yang merugikan pelamar maupun instansi pemerintah.

Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti, SP, MT, MA, menegaskan pihaknya akan melakukan pemantauan ketat di setiap tahapan seleksi.

“Kami melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa proses perekrutan PPPK berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi.

Pengawasan Ketat di Setiap Tahapan

Pengawasan ini mencakup seluruh tahapan seleksi, mulai dari pengumuman lowongan, proses seleksi, hingga pengumuman hasil akhir. Tidak hanya itu, Inspektorat juga aktif memantau aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam perekrutan. Laporan yang masuk akan diverifikasi secara cermat guna memastikan bahwa tidak ada kecurangan atau penyimpangan dalam proses seleksi.

“Kami berharap bahwa proses perekrutan PPPK ini dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga dapat menghasilkan pegawai yang kompeten dan profesional,” jelas Imung.

“Dengan pengawasan yang ketat, Inspektorat ingin memastikan bahwa hanya peserta terbaik yang terpilih untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang,” imbuhnya.

Dampak Perekrutan terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Perekrutan PPPK di Kabupaten Rembang tidak sekadar menambah jumlah pegawai, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah berharap bahwa tenaga yang direkrut nantinya mampu bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Dengan kebutuhan pegawai yang terus meningkat, seleksi PPPK menjadi momen penting bagi Rembang dalam memperkuat sistem pemerintahan yang lebih baik. Inspektorat menegaskan bahwa segala bentuk praktik kecurangan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Imung.

Langkah tegas ini menurutnya diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional.

“Dengan demikian, proses perekrutan PPPK di Kabupaten Rembang diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan aparatur yang benar-benar kompeten dalam menjalankan tugasnya,” lugas Imung.

Masyarakat pun diimbau Imung untuk aktif mengawasi jalannya seleksi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, diharapkan perekrutan PPPK ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip transparansi dan keadilan dalam sistem pemerintahan,” pungkasnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *