Kapolres Pematang Siantar Pimpin Penerapan Sistem One Way di Jalan Parapat

Kota Pematang Siantar, iKoneksi.com – Mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang terjadi pada libur tahun baru, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK memimpin langsung pelaksanaan sistem one way atau satu arah di beberapa ruas jalan utama Kota Pematang Siantar, Rabu (01/01/2025). Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan parah yang melanda jalan menuju Pematang Siantar, terutama bagi pemudik yang menuju kota tersebut melalui jalan Parapat.

Pada pukul 15.30 WIB, situasi lalu lintas yang padat merayap di Jalan Parapat menuju Kota Pematang Siantar memaksa pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan. Dengan pemberlakuan one way, kendaraan yang berasal dari arah Parapat, perbatasan Simalungun, hingga Jalan Gereja dialihkan untuk melintasi jalur satu arah. Keputusan ini diambil setelah melihat tingginya angka kendaraan yang berkerumun di titik tersebut, yang menyebabkan kemacetan panjang, khususnya bagi kendaraan yang menuju Pematang Siantar.

“Pada saat itu, kami melihat ada peningkatan volume kendaraan yang sangat tinggi. Kendaraan pemudik yang datang dari Parapat menuju Pematang Siantar mengalami kemacetan parah. Maka, untuk mengurangi dampaknya, kami memberlakukan sistem one way mulai dari arah Parapat perbatasan Simalungun sampai dengan Jalan Gereja,” kata Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno dalam keterangannya setelah pengalihan arus.

Penerapan sistem one way ini diperkirakan akan mengurangi kemacetan dan memberikan kelancaran bagi pemudik yang melintas. Estimasi waktu pelaksanaan sistem satu arah ini adalah sekitar 10 menit.

“Selama waktu tersebut, arus kendaraan yang datang dari arah Medan menuju Parapat dialihkan melalui Jalan Melanton Siregar hingga sampai ke Jalan Bahkora, Kota Pematang Siantar. Langkah ini diambil untuk memberikan kelonggaran di jalur utama yang biasanya sangat padat, terutama pada saat-saat puncak liburan atau pergantian tahun,” jelas Yogen.

Ia juga menegaskan tujuan utama pemberlakuan one way ini adalah untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan memudahkan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan, terutama di Jalan Parapat Simpang Dua yang menjadi salah satu jalur utama yang menghubungkan Pematang Siantar dengan wilayah sekitar.

“Dengan begitu, diharapkan arus lalu lintas bisa lebih teratur dan aman bagi semua pengguna jalan,” lugasnya.

Tak hanya itu, Yogen juga mengimbau kepada semua pengemudi, terutama para pemudik, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditentukan oleh petugas. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan selama musim liburan.

“Kami mengimbau kepada semua pengguna jalan untuk mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh petugas di lapangan. Hal ini penting agar perjalanan dapat berjalan lancar dan aman tanpa mengganggu arus lalu lintas,” terang Yogen.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pula Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut KBP Muji Ediyanto SH SIK, Wadir Lantas Polda Sumut AKBP Lutfhi SIK, serta Pamatwil Wilkum Pematang Siantar Kompol SL Widodo SH. Kehadiran mereka menambah soliditas tim dalam mengatur lalu lintas selama periode liburan tahun baru.

“Upaya ini menunjukkan komitmen Kepolisian Resort Pematang Siantar dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang melintasi kota ini. Keberhasilan penerapan sistem one way ini tentunya akan menjadi contoh penting dalam upaya pengelolaan arus lalu lintas yang efektif, terutama pada masa-masa puncak mobilitas seperti liburan panjang atau perayaan besar lainnya,” ungkap Yogen.

“Dengan adanya langkah cepat dan tegas dari aparat kepolisian, diharapkan seluruh pemudik yang melalui Pematang Siantar dapat melanjutkan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman, tanpa hambatan kemacetan yang berarti,” tutup Yogen. (04/iKoneksi.com)

Komentar