banner 728x250

Kasus Korupsi CSR BI, Dua Anggota DPR NasDem Diperiksa KPK

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPR. Terbaru, dua politisi Partai NasDem, Charles Meikyansah dan Fauzi Amro, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Kamis (13/3/2025).

Pemanggilan kedua anggota DPR ini menjadi sorotan publik mengingat kasus korupsi dana CSR BI disebut menyeret beberapa nama besar di dunia politik.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) dana CSR di Bank Indonesia terhadap FA, Anggota DPR RI dan CM, Anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Namun, hingga saat ini KPK belum memberikan detail mengenai keterlibatan kedua politisi tersebut dalam skandal korupsi yang tengah diusut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.

Dugaan Korupsi CSR BI: Satu per Satu Anggota DPR Dipanggil

Skandal korupsi dana CSR Bank Indonesia tampaknya semakin meluas. Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem, Satori. Tak hanya diperiksa, rumah Satori yang berada di Cirebon juga telah digeledah oleh penyidik KPK.

“Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan kasus ini. Selain Satori, KPK juga memeriksa anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan. Penyidik bahkan telah menggeledah kediamannya di Tangerang Selatan untuk mencari barang bukti tambahan,” jelas Tessa.

Dengan semakin banyaknya anggota DPR yang terseret dalam kasus ini, muncul pertanyaan besar di kalangan publik: Seberapa luas jaringan korupsi dana CSR BI ini?

Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Dana CSR BI?

Dana CSR disebutkan Tessa biasanya dialokasikan oleh perusahaan atau lembaga keuangan seperti Bank Indonesia untuk kepentingan sosial, pendidikan, dan pengembangan masyarakat. Namun, dalam kasus ini, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik diduga disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“KPK tengah menelusuri apakah ada praktik penyaluran dana yang tidak sesuai prosedur, penyalahgunaan wewenang, hingga kemungkinan adanya suap dan gratifikasi,” ungkap Tessa.

Sejauh ini, KPK masih menutup rapat informasi mengenai modus operandi korupsi yang terjadi, tetapi dengan terus bertambahnya nama yang diperiksa, kasus ini diperkirakan akan menyeret lebih banyak tokoh politik.

KPK Masih Akan Melakukan Pemeriksaan Lanjutan

Dengan diperiksanya Charles Meikyansah dan Fauzi Amro, besar kemungkinan KPK akan memanggil lebih banyak anggota DPR yang terindikasi terlibat dalam kasus ini.

“Selain itu, penyidik juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti dari hasil penggeledahan serta memeriksa dokumen yang telah disita,” pungkas Tessa. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *