banner 728x250

Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ahok Diperiksa 10 Jam oleh Kejagung

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Nama Ahok disebut dalam penyelidikan karena diduga mengetahui ekspor dan impor minyak mentah yang menjadi bagian dari kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya pada Kamis (13/3/2025).

“Penyidik melihat yang bersangkutan (Ahok) sesungguhnya mengetahui ada ekspor terhadap minyak mentah kita,” ujar Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Lebih lanjut, Harli menjelaskan pada saat ekspor dilakukan, anak perusahaan Pertamina ternyata juga melakukan impor minyak mentah, yang menjadi salah satu poin utama dalam penyelidikan.

“Pada saat yang sama juga dilakukan impor terhadap minyak mentah dan produk kilang,” sebutnya.

Meski demikian, Harli menegaskan bahwa pengetahuan Ahok tentang ekspor dan impor ini tidak serta merta menjadikannya sebagai tersangka.

“Ini kan pemeriksaan saksi, jadi tidak semua orang harus jadi tersangka. Fokus penyidik adalah bagaimana keterlibatan dan pengetahuan saksi terhadap perbuatan para tersangka yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Ahok Dicecar 14 Pertanyaan Selama 10 Jam

Dalam pemeriksaan kali ini, Ahok menghadapi 14 pertanyaan terkait pengawasan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di anak perusahaan PT Pertamina Patra Niaga.

“Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan, ya, dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga,” ungkap Harli.

Pemeriksaan ini berlangsung cukup lama, yaitu sekitar 10 jam. Ahok tiba di Kejagung pada pukul 08.36 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.31 WIB. Menurut Harli, penyidik masih akan memanggil Ahok untuk pemeriksaan lanjutan, terutama setelah mendapatkan data tambahan dari Pertamina, seperti catatan rapat atau dokumen lain yang relevan.

“Penyidik pada waktunya nanti juga akan tentu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan (Ahok) ketika dokumen-dokumen yang dijelaskan oleh saksi sudah diterima,” katanya.

Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Kerugian Rp 193,7 Triliun

Kasus ini merupakan salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina, yaitu:

1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

3. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

4. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

5. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

6. Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Selain enam petinggi Pertamina, ada tiga broker yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

1. Muhammad Kerry Adrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

2. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim

3. Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Kejaksaan Agung menaksir bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Ahok Akan Kembali Dipanggil, Akankah Jadi Tersangka?

Meski saat ini Ahok diperiksa sebagai saksi, banyak pihak bertanya-tanya apakah statusnya bisa berubah menjadi tersangka di kemudian hari. Pihak Kejaksaan Agung masih menunggu dokumen dan bukti tambahan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Dengan skala kasus yang sangat besar dan melibatkan banyak petinggi Pertamina, penyelidikan ini diprediksi akan terus berkembang. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *