Kasus Narkoba di Kota Malang Turun, Barang Bukti Naik 400 Persen

Kota Malang, iKoneksi.com – Sepanjang tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota berhasil membongkar 149 kasus narkoba di wilayah hukumnya. Meski jumlah kasus menurun hingga 33 persen dibandingkan 2023, dengan 220 kasus yang terungkap, barang bukti yang diamankan justru melonjak signifikan hingga 400 persen.

“Secara kuantitas kasus memang menurun, tetapi barang bukti yang kami amankan meningkat signifikan. Tahun 2024 kami menangani 20 kasus besar yang menjadi atensi,” ungkap Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kamis (2/1/2025).

Dari total 149 kasus tersebut, Nanang menyebutkan Polresta Malang Kota menangkap 189 tersangka, termasuk enam perempuan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 225 kilogram ganja, 4,5 kilogram sabu, 573 butir ekstasi, dan 472 ribu butir pil dobel L,” jelas Nanang.

Lima Kelurahan Jadi Zona Merah

Nanang mengungkapkan ada lima kelurahan di Kota Malang yang masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Kelurahan-kelurahan tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Kota Malang, yaitu Tlogomas, Bumiayu, Jodipan, Sukun, dan Samaan.

“Data Satresnarkoba menunjukkan lima kelurahan ini sebagai zona merah. Artinya, wilayah ini memerlukan pengawasan lebih ketat untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba di wilayah-wilayah tersebut menjadi prioritas kepolisian untuk mencegah dampak buruk narkoba terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Atensi pada Kasus Besar dan Peningkatan Barang Bukti

Meski jumlah kasus menurun, fokus kepolisian di tahun 2024 adalah mengungkap jaringan besar peredaran narkoba. Kombes Pol Nanang menyebut, dari 149 kasus yang diungkap, 20 di antaranya merupakan kasus besar dengan jumlah barang bukti yang signifikan.

“Kasus besar ini menjadi prioritas kami karena dampaknya lebih luas. Barang bukti yang kami sita di 2024 jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan bahwa upaya pemberantasan berjalan efektif,” paparnya.

Ia menambahkan, peningkatan barang bukti juga menjadi sinyal bahwa peredaran narkoba di Kota Malang masih menjadi ancaman serius.

“Oleh karena itu, operasi intensif dan penegakan hukum terus dilakukan sepanjang tahun,” lugasnya.

Sinergi dan Edukasi untuk Menekan Peredaran Narkoba

Untuk memutus rantai peredaran narkoba, Polresta Malang Kota terus menggandeng berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan. Sinergi ini bertujuan tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

“Kami tak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar sadar akan bahaya narkoba. Terutama generasi muda, yang menjadi target utama pengedar,” terang Nanang.

Ia juga mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan peredaran narkoba di Kota Malang dapat ditekan lebih efektif di masa mendatang,” beber Nanang.

Harapan untuk 2025

Menutup tahun 2024, Polresta Malang Kota optimis dengan strategi yang lebih terukur dan kolaborasi lintas sektor. Meski tantangan peredaran narkoba tetap ada, kepolisian berkomitmen menjaga Kota Malang dari ancaman narkoba demi melindungi generasi masa depan.

“Dengan upaya penindakan yang masif dan peningkatan kesadaran masyarakat, 2025 diharapkan menjadi tahun di mana angka peredaran narkoba di Kota Malang bisa ditekan lebih rendah lagi, sembari terus melindungi setiap warganya dari bahaya laten narkotika,” tandas Nanang. (04/iKoneksi.com)

Komentar