Kota Malang, iKoneksi.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, meski target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan Jumat (15/11/2024).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, menyoroti pentingnya proyeksi PAD yang realistis. Ia meminta Pemkot Malang melampirkan hasil kajian terkait sumber-sumber pendapatan untuk menghindari ketidaksesuaian dengan realisasi.
“Saya menekankan pentingnya analisis berdasarkan kondisi aktual, usulan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) memerlukan dasar yang kuat. Langkah ini juga didasarkan pada panduan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengatur agar target PAD yang tidak tercapai tidak mengakibatkan sanksi dari pemerintah pusat. Penyesuaian target ini mempertimbangkan arahan MCP KPK, yang mewajibkan pendapatan di-SK-kan. Jika target tidak tercapai, bisa ada sanksi dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kami memastikan proyeksi ini tetap realistis,” kata Mia kepada iKoneksi.com Jumat (15/11/2024).
Ia menyebutkan legislatif mendorong eksekutif untuk memberikan penjelasan yang berbasis analisis lapangan guna menjamin proyeksi target PAD lebih realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami meminta hasil studi kelayakan untuk memastikan pemetaan sumber PAD dilakukan dengan jelas. Jika memang perlu diturunkan, harus ada analisis yang mendalam dan komprehensif,” seru sosok yang akrab disapa Mia.
“Sebagai tindak lanjut, legislatif dan eksekutif akan menggelar rapat paripurna pada awal pekan depan untuk membahas secara detail alokasi anggaran di setiap dinas. Diskusi ini akan melibatkan rapat kerja antara komisi DPRD dan perangkat daerah terkait,” imbuh dia.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menuturkan penurunan target PAD tidak berarti terjadi penurunan pada pendapatan aktual. Perubahan ini, menurut Iwan, merupakan upaya penyesuaian dengan kebijakan pemerintah pusat yang menekankan penyusunan program berdasarkan pendapatan dan target yang realistis.
“Kami tidak lagi menyusun perencanaan hanya berdasarkan kebutuhan, tetapi lebih fokus pada program yang disesuaikan dengan pendapatan yang realistis. Jadi, ini adalah penyesuaian target, bukan penurunan PAD aktual,” ucap Iwan.
Ia juga menerangkan target PAD Kota Malang dalam lima tahun terakhir cenderung meningkat. Namun, pendekatan sebelumnya yang berorientasi pada kebutuhan dinilai kurang sejalan dengan kebijakan pusat. Oleh karena itu, kini fokus dialihkan ke proyeksi pendapatan.
“Langkah ini bertujuan menciptakan APBD yang lebih sehat, berbasis target pendapatan yang realistis, bukan hanya memenuhi kebutuhan operasional OPD,” jelas Iwan.
“Kesepakatan ini mencerminkan komitmen DPRD dan Pemkot Malang dalam menyusun anggaran yang stabil dan akuntabel. Dengan pendekatan yang berorientasi pada pendapatan realistis, diharapkan risiko defisit anggaran dapat diminimalkan. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah, sesuai dengan dinamika kebijakan di tingkat pusat,” tukas Iwan. (04/iKoneksi.com)
Komentar