Kota Malang, iKoneksi.com – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Malang, Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, secara resmi menandatangani deklarasi Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah pada Jumat, (23/5/2025). Deklarasi ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Polresta Malang Kota dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Langkah ini menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif yang menjadi fondasi penting bagi tumbuhnya iklim investasi di kota tersebut.
Instruksi Mendagri dan Deklarasi Bersama Forkopimda
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan deklarasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme di daerah. Deklarasi dilakukan bersamaan dengan Apel Gelar Pasukan yang diselenggarakan di halaman Balai Kota Malang, sebagai bentuk kesiapan dan keseriusan jajaran pemerintahan dan aparat keamanan dalam menindak premanisme dan ormas yang bermasalah.
“Kami hari ini bersama Kapolresta, Ketua DPRD, Forkopimda, dan ormas melaksanakan deklarasi Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah. Harapan kami dengan deklarasi ini, masyarakat bisa merasakan kesejukan dan kenyamanan, menjadikan Kota Malang yang adem, ayem, dan mbois berkelas,” tegas Wahyu dalam kesempatan tersebut.
Menjaga Keamanan untuk Mendukung Investasi
Menurut Wahyu, keberadaan premanisme secara langsung berpengaruh negatif terhadap iklim investasi di Kota Malang. Ia menegaskan bahwa upaya menjaga kondusifitas adalah bagian dari strategi memajukan ekonomi daerah melalui investasi.
“Dengan adanya premanisme, akan sulit bagi investor untuk masuk. Namun jika kondisi aman dan kondusif dijaga oleh Forkopimda dan organisasi masyarakat, investasi akan meningkat dan aman. Ini tentu berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” paparnya tegas.
Pernyataan ini menegaskan pentingnya sinergi antar elemen pemerintahan, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga suasana yang kondusif dan nyaman sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Ajakan Kolaborasi untuk Kondusifitas Kota Malang
Wahyu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI-POLRI, Pemkot Malang, dan Forkopimda, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadikan Kota Malang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga menjadi magnet investasi yang mampu mendorong kemajuan daerah.
“Mari kita bersama menjaga Kota Malang agar tetap aman dan nyaman, sehingga investasi bisa masuk dan tumbuh di kota kita,” kata Wahyu mengakhiri ajakannya.
Operasi Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Premanisme
Sikap tegas Pemkot Malang dan Forkopimda dalam memberantas premanisme juga didukung oleh keberhasilan aparat Polresta Malang Kota dalam menggelar operasi kepolisian yang menyasar premanisme dan penyakit masyarakat. Operasi yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025 ini berhasil mengungkap 24 kasus dan menetapkan 32 tersangka yang kemudian diproses secara hukum.
“Ini adalah bukti nyata bahwa aparat keamanan kita bekerja profesional, responsif, dan berkomitmen menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” puji Wahyu.
“Keberhasilan ini menjadi modal penting untuk terus mempertahankan keamanan Kota Malang dan memberikan rasa aman kepada warga serta pelaku usaha,” lanjut Wahyu.
Dampak Positif Deklarasi untuk Masa Depan Kota
Menurut Wahyu deklarasi anti premanisme ini bukan sekadar pernyataan formal, melainkan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk membangun Kota Malang yang lebih baik. Lingkungan yang aman dan tertib secara langsung berkontribusi pada peningkatan investasi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian daerah.
“Dari sisi sosial, pengurangan aksi premanisme juga akan meningkatkan rasa aman warga, memperbaiki citra Kota Malang, serta mendukung terciptanya masyarakat yang produktif dan harmonis,” lugasnya.
Komitmen Bersama Wujudkan Malang Aman dan Maju
Deklarasi Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah yang ditandatangani Wahyu dan didukung penuh oleh Polresta Malang Kota serta Forkopimda merupakan sebuah sinyal kuat bahwa Kota Malang serius dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warganya. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, Malang bertekad menciptakan iklim yang mendukung tumbuhnya investasi sekaligus menjamin ketentraman warga.
“Langkah ini juga menjadi inspirasi bagi daerah lain yang menghadapi tantangan serupa, bahwa komitmen dan kolaborasi merupakan kunci untuk mewujudkan daerah yang aman, nyaman, dan berdaya saing tinggi. Dengan terus menerapkan strategi ini, Malang bukan hanya akan menjadi kota yang aman dan nyaman, tetapi juga menjadi magnet ekonomi kreatif dan investasi yang membawa kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Wahyu. (04/iKoneksi.com)




















