KPK Geledah Kantor OJK, Ungkap Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Jakarta, iKoneksi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan taringnya dalam membongkar dugaan korupsi yang melibatkan institusi keuangan negara. Pada Kamis (19/12/2024), tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk dokumen dan barang elektronik.

“Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/12/2024).

Dugaan Penyelewengan Dana CSR Bank Indonesia

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Menurut Tessa, penyidik akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Mereka akan dimintai keterangan untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah disita, sekaligus memberikan informasi tambahan yang diperlukan,” imbuh Tessa.

Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan indikasi aliran dana CSR BI ke sejumlah yayasan yang diduga tidak tepat sasaran. Sebelumnya, pada Senin (16/12/2024) malam, KPK juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai dokumen dan barang elektronik terkait dugaan penyelewengan dana CSR.

“Ada indikasi dana CSR ini disalurkan ke yayasan-yayasan yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, pada Selasa (17/12/2024).

Fokus pada Ruang Kerja Gubernur BI
Dalam penggeledahan di kantor BI, salah satu fokus penyidik adalah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Menurut Rudi, sejumlah dokumen dan barang elektronik penting berhasil diamankan dari ruangan tersebut.

“Nanti kita klasifikasi dan verifikasi lebih lanjut, termasuk barang-barang yang ditemukan di ruangan tertentu, milik siapa, dan relevansi dengan kasus ini,” jelas Rudi.

Rudi juga mengonfirmasi Gubernur BI Perry Warjiyo akan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas barang bukti yang telah disita.

KPK Terus Dalami Kasus

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, penggeledahan dan temuan bukti terbaru menjadi langkah penting dalam mengungkap skema penyelewengan dana CSR BI. Penggeledahan di kantor OJK juga memunculkan spekulasi adanya keterlibatan lebih luas, mengingat peran strategis OJK dalam pengawasan sektor keuangan.

Respons dan Dampak Kasus

Kasus ini memunculkan kekhawatiran publik terhadap pengelolaan dana CSR oleh lembaga-lembaga negara. Banyak pihak menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut, yang seharusnya difokuskan untuk kepentingan masyarakat. Sementara itu, Galeri Nasional Indonesia, salah satu penerima dana CSR BI, juga menjadi sorotan. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait peran institusi tersebut dalam kasus ini.

Pertanyaan yang Masih Menggantung

Dengan temuan bukti yang terus bertambah, publik kini menunggu langkah tegas KPK dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dan bagaimana skema penyelewengan ini dijalankan. Akankah kasus ini menyeret nama-nama besar lainnya di dunia keuangan? Atau justru membongkar praktik sistemik yang lebih luas?

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi KPK dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Dengan berbagai temuan terbaru, babak berikutnya dari pengusutan kasus ini tampaknya akan menjadi perhatian utama masyarakat Indonesia. (04/iKoneksi.com)

Komentar