KPU Temanggung Buka Pendaftaran CaBup dan CaWaBup

Berita472 Dilihat

TEMANGGUNG, iKoneksi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung buka pendaftaran bagi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Temanggung tahun 2024. Pendaftaran berlangsung selama tiga hari, dimulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois, mengatakan Senin (26/08/2024), pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Temanggung di Jalan Kartini. “Kami menghimbau kepada seluruh Paslon untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan memastikan kelengkapan persyaratan sebelum datang ke kantor KPU. Proses pendaftaran ini akan kami lakukan dengan penuh transparansi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Henry.

Lebih lanjut, Henry menyebutkan pendaftaran dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pada 29 Agustus 2024, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.

“Kami memberikan waktu cukup bagi para calon untuk mendaftar dan diharapkan proses ini dapat berjalan lancar tanpa kendala. Kami berharap, partai politik yang akan mengusung pasangan agar mematuhi jadwal yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Diungkapnya, KPU Temanggung melakukan kerjasama dengan RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten, Jawa Tengah, untuk memeriksa kesehatan para Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Temanggung yang mengikuti Pilkada 2024. Pemeriksaan kesehatan para Bacabup dan Bacawabup dilakukan di Klaten karena setelah diteliti RSUD Temanggung kekurangan peralatan yang namanya Elastografi Resonansi Magnetik (MRE). (Wahyu Widarso/iKoneksi.com)

Komentar