Jakarta, iKoneksi.com – PT Tirta Fresindo Jaya, produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Le Minerale, mengeluarkan pernyataan resmi untuk meluruskan pemberitaan yang beredar setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Beberapa media sempat mengutip bahwa produk tersebut menggunakan sumber air tanah. Namun, perusahaan menegaskan hal itu tidak benar. Le Minerale, kata manajemen, tetap bersumber dari air pegunungan terpilih yang terlindungi secara alami.
Direktur External Affairs dan Regulatory Tirta Fresindo Jaya, Johan Muliawan, menilai pemberitaan yang muncul tidak utuh dan memotong pernyataannya. Melalui keterangan tertulis pada Selasa (11/11/2025), ia mengklarifikasi secara tegas bahwa Le Minerale tidak menggunakan air tanah.
“Apa yang disampaikan beberapa media saat ini tidak seutuhnya. Pernyataan saya banyak dipotong. Saya kembali menegaskan bahwa Le Minerale bersumber dari air pegunungan. Yang namanya air pegunungan, yang terbaik adalah dari dalam gunung,” ujarnya menegaskan.
Sumber Air Dipilih dari Pegunungan Vulkanik Indonesia
Johan menjelaskan setiap tetes Le Minerale berasal dari sumber air pegunungan vulkanik yang terlindungi, kaya mineral alami, dan telah melewati proses verifikasi ketat. Sumber tersebut tersebar di berbagai kawasan pegunungan, seperti:
- Gunung Salak
- Gunung Pangrango
- Gunung Mandalawangi
- Gunung Gede
- Gunung Bromo
Seluruh sumber itu, menurut Johan, dipilih melalui proses evaluasi geologis, kualitas mineral, dan kondisi ekosistem pegunungan.
“Seluruh sumber itu telah melalui proses seleksi yang ketat untuk memastikan kualitas dan keasliannya,” katanya.
Kawasan pegunungan vulkanik dikenal memiliki kandungan mineral yang lebih stabil dan alami karena proses penyaringan alami dari lapisan batuan vulkanik. Faktor ini pula yang dijadikan dasar oleh perusahaan untuk memilih lokasi sumber air.
Klaim Keaslian Didukung Label, BPOM, dan Bukti Ilmiah
Johan menegaskan klaim air pegunungan Le Minerale bukan sekadar narasi pemasaran. Bukti keaslian tersebut dapat dilihat langsung oleh konsumen melalui informasi pada kemasan botol.
“Konsumen bisa melihat langsung di kemasan Le Minerale. Label air mineral pegunungan dan kandungan mineral sudah diverifikasi serta diuji oleh BPOM. Informasi ini tidak mungkin dicantumkan tanpa bukti yang terverifikasi,” sebutnya.
Untuk memperkuat pernyataan itu, ia menyebutkan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai pengujian ilmiah, seperti:
- Analisis isotop
- Kajian geologi
- Studi geofisika
- Analisis hidrokimia
Pengujian tersebut ditekankan Johan digunakan untuk memastikan bahwa karakteristik mineral, struktur air, serta sumber mata air benar-benar berasal dari pegunungan vulkanik, bukan dari air tanah dangkal atau sumur bor.
Komitmen Keberlanjutan dan Perlindungan Lingkungan
Selain memperkuat klaim keaslian sumber air, Johan juga menekankan pengambilan air dilakukan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. Perusahaan memastikan bahwa penggunaan air tidak mengganggu ekosistem, tidak melebihi daya tampung lingkungan, dan selalu diawasi melalui izin resmi pemerintah.
“Seluruh tahap pengelolaan dilakukan secara higienis dan sesuai izin resmi dari pemerintah. Ini untuk memastikan keamanan serta keberlanjutan dalam setiap tahap produksi,” ujarnya.
Dalam praktiknya, perusahaan menerapkan monitoring sumber air secara berkala, menjaga area resapan, dan menjaga vegetasi alami di sekitar kawasan pengambilan air. Langkah ini diklaim sebagai upaya mencegah kerusakan ekosistem dan mempertahankan kualitas mineral alami.
Klarifikasi Penting untuk Hindari Kesalahpahaman Publik
Klarifikasi ini menjadi krusial mengingat tingginya perhatian publik terhadap keaslian sumber air AMDK. Pemberitaan yang tidak lengkap dapat memicu salah tafsir dan menurunkan kepercayaan konsumen. Johan berharap penegasan ini dapat memberikan gambaran lebih utuh mengenai komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas produk dan keaslian sumber air.
“Melalui penjelasan ini, Tirta Fresindo Jaya menegaskan bahwa Le Minerale tetap konsisten dengan identitasnya sebagai air mineral alami dari pegunungan bukan air tanah dengan standar ilmiah dan regulasi yang ketat sebagai dasar operasionalnya,” tutupnya.




















