Kota Malang, iKoneksi.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Surya Bhaskara (31) berakhir tragis. Pelaku ditangkap polisi setelah sempat menjadi sasaran amukan massa usai tertangkap basah mencuri motor Vespa di Jalan Mertojoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengungkapkan SB tidak beraksi sendirian. Ia merupakan bagian dari komplotan curanmor asal Surabaya yang terdiri dari lima orang. Namun, hanya SB yang berhasil diamankan, sementara empat rekannya masih dalam pengejaran polisi.
“Mereka datang ke Malang untuk beraksi. SB adalah eksekutor dalam komplotan ini, sementara yang lain bertugas memantau situasi dan menentukan titik kumpul,” jelas Kompol Soleh dalam konferensi pers, Kamis (2/1/2025).
Komunikasi Canggih dengan HT
Komplotan ini menggunakan handy talkie (HT) sebagai alat komunikasi selama beraksi. HT memudahkan koordinasi antara pemantau, eksekutor, dan anggota lainnya untuk memastikan pencurian berjalan lancar.
“Mereka berkomunikasi lewat HT untuk memantau situasi dan menentukan lokasi aman usai beraksi,” sebut Soleh.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari SB, termasuk kunci T, HT, dan dua kendaraan bermotor. Atas perbuatannya, SB dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
“Kami masih mendalami jaringan ini dan berupaya menangkap anggota komplotan lainnya,” tegas Soleh.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Kota Malang untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah yang rawan pencurian kendaraan bermotor,” tandas Soleh. (04/iKoneksi.com)
Komentar