Jakarta, iKoneksi.com – Presiden Prabowo Subianto menyoroti Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang telah disepakati sebesar Rp89,4 juta, turun dari Rp93,2 juta pada tahun 2024. Meski sudah menunjukkan penurunan, Presiden Prabowo menyatakan masih belum puas dengan capaian tersebut dan berharap biaya yang dibebankan kepada calon jemaah dapat diturunkan lebih rendah di masa mendatang.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, seusai memimpin pertemuan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2025 yang bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Selasa (7/1/2025).
“Kelihatannya Pak Presiden masih belum puas, masih ingin di bawah itu. Mungkin tidak di periode ini karena sudah ada keputusan,” ujar Marwan.
Meski demikian, Marwan menyebutkan Presiden menekankan agar penurunan biaya tidak mengurangi kualitas layanan haji. Layanan mulai dari keberangkatan, selama di Arab Saudi, hingga kepulangan jemaah harus tetap optimal.
Upaya Menurunkan Beban Jemaah
DPR dan pemerintah sepakat bahwa ongkos haji tahun ini menurun. Calon jemaah rata-rata hanya membayar Rp55,4 juta atau sekitar 62 persen dari total BPIH, sedangkan sisanya sebesar Rp33,9 juta atau 38 persen ditanggung dari Nilai Manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
‘Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu, di mana calon jemaah membayar Rp56 juta. Penurunan ini merupakan hasil dari pembahasan intensif antara DPR dan Kementerian Agama, meski Presiden masih menginginkan rasio biaya yang lebih ringan bagi calon jemaah,” ucap Marwan.
Keputusan Strategis untuk Tahun 2025
Dalam pembahasan, DPR juga berhasil menurunkan biaya haji lebih rendah dari usulan awal pemerintah. Berikut rincian perbedaannya:
- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih):
Usulan Pemerintah: Rp65.372.779
Keputusan DPR: Rp55.431.750
Selisih: Rp10 juta
- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH):
Usulan Pemerintah awal: Rp93,3 juta
Usulan setelah revisi: Rp89,66 juta
Keputusan DPR: Rp89,4 juta
Marwan menegaskan DPR fokus pada pengelolaan anggaran yang efisien, tanpa mengurangi layanan.
“Kami memastikan kualitas layanan tetap terjaga, meskipun ada penurunan biaya,” jelasnya.
Pembatasan Usia Jemaah Masih Jadi Wacana
Terkait pembatasan usia jemaah haji yang sempat menjadi isu, Marwan memastikan hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan pemberitahuan resmi. Wacana pembatasan usia maksimal 90 tahun dinilai hanya sebatas rumor.
“Kami berkeyakinan bahwa pihak Saudi belum akan menerapkan itu karena secara tersurat belum ada. Ini hanya berita embusan anginlah,” ungkap Marwan.
Pemerintah dan DPR juga sepakat untuk melobi Arab Saudi agar kebijakan pembatasan usia tidak diterapkan.
“Hal ini penting mengingat banyak calon jemaah haji asal Indonesia yang sudah berusia lanjut, karena waktu tunggu yang panjang untuk dapat berangkat ke Tanah Suci,” lugasnya.
Fokus di Masa Depan
Meski biaya haji 2025 telah ditetapkan, Presiden Prabowo ingin ada revisi lebih lanjut di tahun-tahun mendatang. Tujuannya agar biaya yang dibayarkan calon jemaah semakin ringan, sekaligus memastikan pengelolaan dana haji berjalan transparan dan efisien.
“Dengan langkah ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi jemaah, sekaligus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan haji tanpa membebani masyarakat. Pemerintah, DPR, dan BPKH diharapkan terus berkolaborasi untuk menciptakan kebijakan yang lebih baik di masa depan, menjadikan perjalanan ibadah haji tidak hanya lebih terjangkau, tetapi juga lebih bermakna bagi umat Muslim Indonesia,” pungkas Marwan. (04/iKoneksi.com)
Komentar