Melebur Jadi Paguyuban Baru, Kepala Desa Mojokerto Satukan Visi

Kab Mojokerto, iKoneksi.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyambut positif rencana meleburnya para kepala desa (kades) dalam sebuah organisasi baru bernama Paguyuban Kepala Desa (PKD). Langkah ini dinilai sebagai upaya menyolidkan internal kepala desa dan menyatukan visi dalam membangun desa ke depan.

“Sepanjang memberikan dampak yang bagus, kenapa tidak,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, kemarin.

Menurutnya, pembentukan PKD merupakan proses alami yang tumbuh dari kebutuhan internal kepala desa untuk meningkatkan kebersamaan dan memperkuat sinergi di tingkat desa. Pemkab Mojokerto melihat penggabungan dua organisasi sebelumnya, yakni Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), sebagai langkah positif. Teguh memastikan, organisasi baru ini tidak terkait dengan isu bantuan keuangan (BK) desa yang sempat memicu polemik di kalangan kepala desa.

“BK itu kan sudah ada ketentuannya. Kalau memang ada hal-hal yang dianggap menimbulkan kesenjangan, tentu akan kami revisi sesuai aturan yang berlaku. Tapi, prinsipnya, BK itu bertujuan untuk pemerataan pembangunan di desa-desa,” jelas Teguh.

Dorong Kebersamaan, Deklarasi PKD Tinggal Selangkah

Sejumlah kepala desa di Mojokerto telah menggelar pertemuan intensif di tingkat kecamatan untuk menyamakan persepsi dan merancang pembentukan PKD. Rencana ini mencakup pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara di tingkat kecamatan sebelum deklarasi resmi dilakukan.

Ketua AKD Kabupaten Mojokerto, Agus Suprayitno, menyatakan tidak keberatan dengan rencana pembentukan PKD.

“Kalau itu memang lebih baik, kami dukung. Prinsipnya, tidak ada masalah selama untuk kebaikan bersama,” ungkap Agus.

Dukungan konkret juga datang dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang PAPDESI Kabupaten Mojokerto, Jurianto Bambang. Menurutnya, konsolidasi sudah dilakukan untuk menyelaraskan tujuan. Jika PKD resmi terbentuk, AKD akan dibekukan dan semua kewenangan akan diserahkan kepada organisasi baru tersebut.

“Kalau sudah terbentuk, otomatis AKD akan kami bekukan. Selanjutnya, seluruh kepala desa akan berada di bawah naungan PKD,” tegas Agus.

Fokus Pemerintah pada Pemerataan Pembangunan

Teguh menambahkan, setiap kebijakan terkait desa, termasuk alokasi bantuan keuangan, akan disesuaikan dengan visi pemerintahan yang berlaku. Bantuan keuangan desa senilai Rp 179 miliar yang telah digelontorkan untuk 299 desa di 18 kecamatan tetap berlandaskan prinsip pemerataan.

“Tidak ada kepentingan lain selain pemerataan pembangunan. Kita akan pantau perkembangannya, dan kebijakan akan menyesuaikan visi bupati terpilih,” terang Teguh.

Rencana pembentukan PKD ini diharapkan mampu menyatukan semangat para kepala desa untuk berkolaborasi secara lebih efektif, menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan, dan meminimalisasi konflik internal yang kerap muncul akibat perbedaan kepentingan organisasi.

“Kami dan masyarakat kini menantikan deklarasi resmi PKD sebagai simbol persatuan dan komitmen para kepala desa di Mojokerto,” tukas Teguh. (04/iKoneksi.com)

Komentar