Kota Medan, iKoneksi.com – Pilkada Sumut 2024 kini memasuki masa tenang, maka tidak boleh ada lagi kampanye baik kecil ataupun besar serta tidak boleh ada lagi poster dan baliho bertebaran.
Maka menanggapi masa tenang, Ketua Japri (Jaringan Pengawas Demokrasi), Romanus Marbun, menegaskan pentingnya pengawasan melekat oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selama tahapan masa tenang menjelang Pemilihan. Masa tenang menandai berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2024 yang telah berlangsung selama 60 hari namun seringkali menjadi titik krusial dalam proses pemilihan.
“Meski tidak ada kampanye terbuka, masih terdapat potensi pelanggaran yang dapat mempengaruhi keputusan pemilih, seperti money politik atau yang sering kita dengar dengan istilah serangan fajar,” kata Romanus.
Romanus menekankan meskipun tidak ada lagi kegiatan kampanye, kiranya pengawasan yang intensif harus tetap dilakukan untuk mencegah adanya praktik-praktik yang merusak integritas pemilihan.
“Jadi kami berharap kepada Bawaslu dan jajarannya hingga sampai pengawas TPS agar tetap melakukan Pengawasan melekat karena selain money politik, banyak potensi kecurangan yang bisa terjadi dimasa tenang misalnya pendistribusian C- Pemberitahun yang tidak tepat sasaran atau tidak didistribusikan,” ujar Romanus.
“kami juga menghimbau seluruh lapisan Masyarakat agar turut berpartisipasi melakukan Pengawasan terhadap jalannya pesta Demokrasi ini sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas” seru Romanus.
“Himbauan ini menekankan pentingnya peran Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas untuk melakukan pengawasan dalam setiap tahapan pemilihan,” tandas Romanus. (04/iKoneksi.com)
Komentar