Kab Mojokerto, iKoneksi.com – Tragisnya, korban jiwa akibat pesta minuman oplosan alkohol medis 75 persen di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto terus bertambah. Setelah dua pemuda sebelumnya meninggal, Mohamad Dongadi, yang akrab disapa Dudung, juga dinyatakan meninggal dunia pada Senin (27/1/2025) malam setelah menjalani perawatan intensif di RSUD RA. Basoeni, Gedeg. Sebelum dilarikan ke rumah sakit, Dudung sempat ikut serta dalam memandikan jenazah temannya yang lebih dulu meninggal akibat minuman oplosan. Dudung, yang berusia 22 tahun, dibawa oleh tetangganya ke rumah sakit setelah mengeluh sesak napas dan munculnya tanda hitam di pelupuk matanya. Kondisi Dudung memburuk dan pada pukul 23.00 WIB, ia dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya dimakamkan pada Selasa pagi.
Kasihumas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariono, mengonfirmasi dengan meninggalnya Dudung, total korban tewas akibat minuman oplosan ini menjadi tiga orang.
“Gejalanya serupa dengan korban sebelumnya,” ujar Slamet saat ditemui di lokasi.
Dua korban lainnya yang lebih dulu meninggal adalah Fajar Al Farizi, 21, dan Muhamad Nurudin Akbar, 21. Keduanya meninggal pada Senin pagi, setelah mendapat perawatan di rumah sakit yang berbeda, yakni RS Wates Husada, Gresik, dan RS Wali Songo, Gresik. Sementara itu, satu pemuda lainnya, Dyasmoro Sasmito (Dias), 25, masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Dawarblandong. Menurut pihak berwenang, kondisi Dias kini semakin membaik dan ia menjadi yang paling sehat dibandingkan korban lainnya.
“Seorang tetangga Dudung menceritakan Dudung sempat membantu memandikan jenazah Fajar yang meninggal di rumah sakit pada pukul 03.00 WIB. Meskipun ikut minum oplosan, ia tidak menunjukkan tanda-tanda sakit. Namun, setelah mendengar kabar kematian Akbar, kondisi Dudung mulai memburuk dengan munculnya tanda hitam di pelupuk matanya,” terang Slamet.
Peristiwa tragis ini bermula dari pesta minuman oplosan yang digelar oleh empat pemuda di Gedung SDN Jatirowo 1 pada Sabtu malam (25/1/2025). Mereka mencampurkan alkohol medis 75 persen dengan minuman suplemen Kuku Bima rasa anggur dan air mineral dalam sebuah botol teh kemasan. Minuman yang sangat berbahaya ini biasa digunakan sebagai antiseptik untuk luka, bukan untuk dikonsumsi.
“Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Polsek Dawarblandong telah mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian, seperti botol air mineral, botol alkohol medis, dan sisa bungkus Kuku Bima. Polisi menyimpulkan bahwa ketiga korban meninggal dunia akibat keracunan alkohol oplosan,” terang Slamet.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya mengonsumsi alkohol medis yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan medis, bukan untuk diminum.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan menjauhi perbuatan berisiko yang bisa merenggut nyawa,” tanda Slamet. (04/iKoneksi.com)
Komentar