Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com – Peredaran narkoba di Lorong 7 Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar semakin meresahkan masyarakat setempat. Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait keberadaan bandar narkoba yang dikenal dengan inisial NS yang diduga masih bebas beroperasi meski sudah pernah ditangkap sebelumnya. Bahkan, dalam pengakuan warga, NS dan tiga anggotanya yang dikenal dengan inisial FP, Gm, dan Wb, masih mengedarkan narkoba di lingkungan tersebut tanpa adanya gangguan dari aparat penegak hukum (APH).
Seperti yang disampaikan oleh salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, yakni AG, kepada iKoneksi.com, warga merasa sudah tidak aman lagi di lingkungan mereka.
“Kalau bisa si NS ditangkap langsung, biar nggak ada lagi yang menjual sabu di sini, kami juga meminta pihak kepolisian tegas dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas AG, Ahad (5/1/2025).
Menurut AG, meski kepolisian telah gencar dalam melakukan pemberantasan narkoba, namun hingga kini Naldo dan rekan-rekannya masih bisa menjalankan bisnis haram tersebut dengan bebas.
“Sampai sekarang masih main orang itu bang, bahkan orang yang tidak kami kenal setiap hari silih berganti menemui anggota-anggota si NS itu buat belanja sabu,” ujar AG dengan nada kecewa.
Keberadaan NS dan jaringan narkobanya jelas menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar yang ingin hidup tenang dan bebas dari peredaran narkoba. Sebelum pindah ke Lorong 7, NS dan jaringan bisnis narkobanya diketahui pernah beroperasi di sekitar Stadion Sangnaualuh. Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus lantaran masyarakat setempat melaporkan aktivitas mereka kepada pihak berwajib. Masyarakat berharap dengan adanya pelaporan tersebut, aparat penegak hukum bisa menindak tegas dan menangkap para pelaku peredaran narkoba. Namun, meskipun sudah mendapat perhatian dari warga, kenyataannya Naldo masih dapat bergerak bebas dan melanjutkan kegiatan ilegalnya di Lorong 7.
Seperti yang terungkap dalam keterangan sumber lain, AH, meskipun pihak kepolisian dan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar telah berusaha untuk memberantas peredaran narkoba di kota ini, mereka masih gagal menanggulangi aksi NS. AH mengungkapkan NS saat ini bersembunyi di balik tiga orang anggotanya yang bertanggung jawab menjalankan bisnis narkoba di lapangan.
Hal ini semakin memprihatinkan karena NS, yang sebelumnya pernah ditangkap oleh Polres Simalungun, seolah tak terpengaruh oleh hukum dan terus mengendalikan bisnis narkobanya dengan leluasa.
“NS kini mengendalikan jaringan peredaran narkoba melalui anak buahnya, meskipun beberapa kali ditangkap, ia masih bisa terus beroperasi. Seakan-akan tidak ada efek jera,” lugas AH.
Keberadaan NS dan aktivitas peredaran narkoba yang masih berlangsung di sekitar Lorong 7 Pematangsiantar menyisakan keresahan di kalangan warga. Mereka merasa pihak kepolisian tidak cukup tegas dalam menindak para pelaku kejahatan ini. Hal ini jelas menciptakan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh aparat.
Warga pun berharap agar pihak kepolisian segera bertindak cepat dan tegas untuk memberantas peredaran narkoba di Pematangsiantar, khususnya di Lorong 7. Mereka mendesak agar Naldo beserta seluruh jaringan peredaran narkoba yang ada dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum dengan kenyataan di lapangan. Jika tidak segera ditangani dengan serius, bukan tidak mungkin peredaran narkoba di Pematangsiantar akan semakin merajalela dan berdampak buruk bagi generasi muda serta kehidupan sosial masyarakat secara keseluruhan. (04/iKoneksi.com)
Komentar