Kota Medan, iKoneksi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan kembali menjadi sorotan setelah menganggarkan dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk membangun pagar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Anggaran ini bersumber dari APBD Kota Medan tahun 2025 dan tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan.
Dalam dokumen yang diakses pada Jumat (28/2/2025), proyek ini tercatat dengan kode rancangan umum pengadaan 57042671, dengan nama paket “Pembangunan Pagar Kantor Kejari Medan.” Pengadaan ini berada di bawah kendali Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, dengan metode pemilihan tender terbuka. Paket proyek tersebut telah diumumkan sejak 14 Februari 2025.
Namun, anggaran miliaran rupiah untuk sekadar membangun pagar ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Apakah ini benar-benar sebuah kebutuhan mendesak atau hanya proyek yang mengundang kecurigaan?
Membangun Pagar atau Menghamburkan Uang?
Anggaran Rp 1,3 miliar untuk pembangunan pagar menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Pasalnya, banyak yang menilai bahwa dana sebesar itu bisa dialokasikan untuk hal yang lebih mendesak, seperti perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, atau peningkatan kesejahteraan warga Medan.
Sebagai perbandingan, dengan jumlah uang tersebut, Pemkot Medan seharusnya bisa:
✅ Membangun puluhan rumah layak huni bagi warga miskin.
✅ Memperbaiki ratusan meter jalan berlubang yang masih menjadi masalah di beberapa wilayah.
✅ Meningkatkan fasilitas pendidikan atau menyediakan beasiswa bagi pelajar berprestasi.
Selain itu, proyek ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan urgensinya. Apakah pagar lama benar-benar sudah tidak layak sehingga butuh anggaran miliaran rupiah untuk diganti? Ataukah ada faktor lain yang memengaruhi besarnya anggaran ini?
Proyek Infrastruktur Pemkot Medan: Efisiensi atau Kepentingan?
Menariknya, ini bukan kali pertama Pemkot Medan menggelontorkan dana besar untuk proyek infrastruktur yang menuai kritik. Sebelumnya, Pemkot juga mengalokasikan Rp 6,4 miliar untuk membangun gudang dan asrama di Polrestabes Medan.
Jika ditelusuri lebih dalam, beberapa proyek pengadaan serupa kerap menjadi celah bagi praktik mark-up anggaran, di mana harga proyek bisa jauh lebih tinggi dari harga pasar. Hal ini kerap menjadi sorotan publik dan menimbulkan dugaan bahwa proyek-proyek tersebut hanya menjadi ladang bisnis bagi oknum tertentu.
Sementara itu, Pemkot Medan sendiri belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rincian anggaran dan spesifikasi proyek pembangunan pagar Kejari Medan ini. Berapa panjang pagar yang akan dibangun? Material apa yang digunakan? Apakah angka Rp 1,3 miliar sudah melalui kajian yang wajar? Pertanyaan-pertanyaan ini masih menggantung tanpa jawaban yang jelas.
Masyarakat Menuntut Transparansi
Salah satu Warga Medan, Ade mempertanyakan kebijakan ini dan menuntut adanya transparansi dalam penggunaan anggaran daerah. ia berharap proyek ini tidak menjadi bagian dari praktik pemborosan atau penyalahgunaan dana publik.
“Pengawasan dari berbagai pihak, termasuk lembaga independen dan media, menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa proyek ini benar-benar berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. Pada akhirnya, proyek ini akan menjadi ujian bagi Pemkot Medan dalam membuktikan komitmennya terhadap pembangunan yang efektif, transparan, dan berpihak pada rakyat. Jika benar proyek ini murni untuk kepentingan publik, maka Pemkot Medan harus membuka seluruh detail anggaran kepada masyarakat. Namun, jika proyek ini ternyata hanya menjadi ajang bancakan anggaran, maka kami (masyarakat, red) berhak untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait. (04/iKoneksi.com)