Kota Mojokerto, iKoneksi.com – Pelarian Sudarwo (38), seorang pria asal Kelurahan Balongsari, Magersari, Kota Mojokerto, akhirnya terhenti di Bandung, Jawa Barat, setelah 1,5 bulan buron. Sudarwo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan temannya sendiri, Abid Yulandi Muyafa (38). Peristiwa tragis ini terjadi di kebun jeruk di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny, mengungkapkan Sudarwo ditangkap di Kelurahan Padasuka, Cimenyan, Bandung, pada Rabu (18/12/2024). Saat itu, ia sedang berdagang cilok keliling, salah satu pekerjaan yang ia jalani untuk bertahan hidup selama pelariannya.
“Tersangka merupakan teman dekat korban. Ia kabur ke berbagai daerah setelah kejadian, termasuk Surabaya, Kendal, Subang, hingga akhirnya kembali ke Bandung,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (20/12/2024).
Pelarian Penuh Kepanikan
Pelarian Sudarwo dimulai setelah ia menghabisi nyawa Abid pada akhir Oktober lalu. Tanpa pekerjaan tetap, ia berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran polisi. Dari menjadi kuli bangunan, mengamen, menjual roti keliling, hingga akhirnya menjual cilok di Bandung, Sudarwo terus berusaha menyembunyikan jejaknya.
“Namun, pelarian ini berakhir ketika polisi berhasil melacak keberadaannya di Bandung. Selain menangkap tersangka, kami juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk jaket loreng, celana panjang abu-abu, sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor polisi, serta pisau sangkur sepanjang 30 cm yang digunakan untuk membunuh Abid,” jelas Rudi.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP. Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Rudi.
Korban dengan Keterbatasan Mental
Abid Yulandi Muyafa, korban dalam kasus ini, merupakan warga Jalan Merapi 5, Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto. Ia dikenal sebagai sosok yang hidup sederhana dan memiliki keterbatasan mental. Abid tinggal sendirian setelah ayahnya meninggal, sementara ibunya tinggal di Madiun dan kakaknya menetap di Surabaya. Kehidupan Abid sehari-hari bergantung pada bantuan tetangga karena ia tidak memiliki pekerjaan tetap. Bahkan, rumahnya pernah mengalami kebakaran, menambah kesulitan dalam hidupnya.
“Korban terakhir kali terlihat hidup pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. Menurut saksi, ia dijemput oleh seorang pria menggunakan sepeda motor. Namun, tragisnya, jasad Abid ditemukan oleh seorang pencari ikan pada Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB di kebun jeruk Lingkungan Balongcangkring 2, Kelurahan Pulorejo. Ketika ditemukan, Abid masih mengenakan helm merah, celana jin pendek abu-abu, dan kaus hitam. Ia tewas dengan enam luka tusuk di perut dan dada, masing-masing dengan lebar luka sekitar 2-4 cm,” urai Rudi.
Motif dan Proses Penyelidikan
Hingga saat ini, motif pembunuhan tersebut masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Sudarwo, yang dikenal sebagai teman dekat korban, diduga memiliki alasan pribadi yang memicu aksi kejinya.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami akan menggali lebih dalam untuk mengetahui motif yang melatarbelakangi tindakan tersangka,” terang Rudi.
Keadilan untuk Abid
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kepekaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Abid, meskipun hidup dengan keterbatasan, tidak pernah menyangka bahwa temannya sendiri akan menjadi pelaku yang mengakhiri hidupnya dengan cara tragis.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau, memastikan Sudarwo mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, masyarakat Mojokerto terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan harapan keadilan dapat ditegakkan,” seru Rudi.
“Dengan ancaman hukuman berat yang dihadapi tersangka, diharapkan kasus ini memberikan efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (04/iKoneksi.com)
Komentar