Kota Batu, iKoneksi.com – Pemerintah Kota Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap II Tahun 2024. Penyaluran ini menjadi langkah nyata dalam meringankan beban ekonomi masyarakat yang terlibat di industri tembakau, khususnya buruh pabrik rokok.
Acara penyerahan secara simbolis berlangsung di Jambuluwuk Hotel Resort, Kota Batu, Selasa (10/12/2024), dan dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial, M. Furqon.
182 Penerima Manfaat Terima Bantuan Langsung Tunai
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyebutkan sebanyak 182 buruh pabrik rokok di Kota Batu menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta per orang. Dana tersebut diberikan secara bertahap, yakni Rp 300 ribu per bulan selama empat bulan.
“Bantuan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada para buruh pabrik rokok yang memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Aries.
Ia menegaskan pentingnya program ini sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap bantuan yang disalurkan melalui anggaran DBHCHT ini dapat memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan para buruh pabrik rokok yang merupakan warga Kota Batu,” ujar Aries.
Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran Dana
Penyaluran BLT DBHCHT ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dana ini tidak hanya sekadar bantuan ekonomi, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keberlangsungan hidup para buruh pabrik rokok di tengah tantangan ekonomi yang mereka hadapi.
“Anggaran DBHCHT disalurkan sesuai ketentuan dan diberikan kepada penerima manfaat yang memenuhi kriteria. Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan dan tepat sasaran,” jelas Aries.
Meringankan Beban Ekonomi dan Meningkatkan Kesejahteraan
Program ini tak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi salah satu strategi pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi situasi ekonomi yang sulit. Bantuan langsung tunai dari DBHCHT ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan, pangan, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
“Selain itu, kami juga berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab dan pemanfaatan dana yang tepat guna,” tutur Aries.
Kesejahteraan Buruh, Prioritas Pemerintah Kota Batu
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial, M. Furqon, menambahkan, BLT DBHCHT merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Batu yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial dan membantu masyarakat yang bekerja di sektor tembakau.
“Program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada para penerima, tetapi juga menjadi simbol keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih,” kata Furqon.
Sebagai kota yang terus berkembang, Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penggunaan dana bagi hasil cukai demi kesejahteraan masyarakat. Ke depan, program serupa diharapkan dapat diperluas cakupannya sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
“Dengan penyaluran BLT DBHCHT Tahap II ini, Pemerintah Kota Batu kembali menegaskan posisinya sebagai pemerintahan yang peduli terhadap masyarakatnya. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi para buruh pabrik rokok untuk menjalani kehidupan yang lebih layak dan sejahtera,” pungkas Furqon. (04/iKoneksi.com)
Komentar