banner 728x250

Pemkab Malang Hijaukan TPA dengan Kenanga dan Bambu

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Malang, iKoneksi.com – Langkah konkret dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang dalam menjawab tantangan lingkungan yang kian kompleks. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemkab menggulirkan rencana penghijauan tempat pembuangan sampah dengan menanam pohon kenanga dan bambu petung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Setelah sebelumnya dilakukan di TPA Talangagung, kini giliran TPA Paras di Kecamatan Poncokusumo yang akan dihijaukan dengan tanaman berdaya guna tinggi itu.

Penanaman ini direncanakan berlangsung pada pertengahan April 2025, seiring dengan pengembangan TPA Paras sebagai bagian dari Program Bersih Indonesia (BI). Program ini memberikan dukungan infrastruktur persampahan senilai 29 juta USD, yang bersumber dari Alliance to End Plastic Waste—sebuah aliansi global yang berkomitmen mengatasi polusi plastik.

Plt. Kepala DLH Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman atau yang akrab disapa Afi, menjelaskan penghijauan ini tak sekadar soal estetika. Lebih dari itu, ada tujuan ekologis dan kesehatan masyarakat di baliknya. Pohon kenanga, ujar Afi, dipilih karena kemampuannya mengurangi bau menyengat yang biasa timbul dari tumpukan sampah di TPA.

“Sementara bambu petung dipercaya mampu menyerap polutan dan meningkatkan kualitas udara di sekitar lokasi,” tutur Afi.

Tidak hanya itu, DLH juga berencana menanam bambu kuning sebagai elemen estetis. Menurut Afi, bambu kuning dipilih karena warnanya yang mencolok dan berbeda dari hijau dedaunan lainnya, sehingga bisa menambah nilai keindahan kawasan TPA yang selama ini identik dengan kesan kumuh dan bau tak sedap.

“Bibit-bibit tanaman tersebut bukan hasil pengadaan langsung dari anggaran daerah, melainkan diperoleh melalui donasi masyarakat yang dihimpun oleh DLH bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang. Dengan harga bibit pohon kenanga sebesar Rp 28.000 dan bambu petung seharga Rp 43.000, masyarakat didorong turut ambil bagian dalam program penghijauan ini. Ini menjadi bentuk nyata partisipasi publik dalam pelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” urai Afi.

“Penanaman ini bukan hanya soal menanam pohon, tapi menanam harapan dan kesadaran lingkungan bagi masa depan. Kita ingin masyarakat juga merasa memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” sambung Afi.

Manfaat dari program ini tak hanya dirasakan sekarang, melainkan juga dalam jangka panjang. Dengan lebih banyak pohon yang ditanam, TPA bisa menjadi kawasan hijau yang berkontribusi dalam penyerapan emisi karbon, perbaikan kualitas udara, dan penyeimbangan ekosistem.

“Penanaman ini juga diharapkan mampu mereduksi dampak perubahan iklim yang semakin mengkhawatirkan, terutama di wilayah-wilayah yang rentan terhadap pencemaran,” ungkap Afi.

Sementara itu, salah satu aktivis lingkungan Andre, menyebutkan langkah Pemkab Malang ini patut diapresiasi sebagai inovasi kebijakan lingkungan di tingkat lokal. Di saat banyak wilayah masih bergelut dengan persoalan sampah tanpa solusi jangka panjang, Kabupaten Malang justru bergerak lebih jauh dengan menanam solusi di atas tumpukan persoalan.

“Harapannya, TPA tak lagi hanya menjadi tempat akhir dari perjalanan sampah, melainkan titik awal dari pemulihan lingkungan. Dengan dukungan masyarakat dan sinergi berbagai pihak, Kabupaten Malang berpeluang besar menjadi pelopor dalam menciptakan TPA hijau yang ramah lingkungan sekaligus edukatif,” ungkap ketua DPK GMNI Multatuli UM itu.

Menurut Andre kini tinggal menunggu waktu. Pertengahan April mendatang, TPA Paras akan menjadi saksi dimulainya babak baru dalam pengelolaan sampah berbasis ekologis.

“Sebuah upaya sunyi yang dampaknya bisa menggema panjang untuk masa depan yang lebih baik,” tutup Andre. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *