Pemko Medan Alokasikan Rp 2,9 Miliar untuk Bimtek Keuangan Daerah

Kota Medan, iKoneksi.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar untuk kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan dan aset daerah di tahun 2024.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemko Medan dalam meningkatkan kompetensi dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Fokus Peningkatan SDM di Bidang Keuangan

Kepala BPKAD Kota Medan, Zulkarnain Lubis, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai aspek pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap SDM di lingkungan Pemko Medan memiliki pemahaman yang kuat mengenai regulasi, sistem, dan prosedur pengelolaan keuangan serta aset daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).

Menurutnya, program ini juga mencakup pelatihan terkait penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai dengan regulasi nasional.

Rincian Anggaran dan Realisasi 2024

Dari total anggaran Rp 2,9 miliar, dialokasikan:

✔ Rp 1,4 miliar untuk kegiatan sosialisasi
✔ Rp 1,5 miliar untuk bimbingan teknis

Sementara itu, realisasi anggaran hingga akhir 2024 diproyeksikan mencapai Rp 2,1 miliar, dengan rincian:

✔ Rp 1,1 miliar untuk sosialisasi
✔ Rp 995,6 juta untuk bimbingan teknis

Zulkarnain menegaskan anggaran ini masih jauh dari cukup mengingat luasnya cakupan pengelolaan keuangan dan aset daerah serta adanya dinamika rotasi dan mutasi pegawai.

Materi Pelatihan dan Narasumber dari Pemerintah Pusat

Program ini menitikberatkan pada beberapa aspek penting, antara lain:

✔ Penganggaran: Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
✔ Sistem Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah: Pemanfaatan aplikasi SIPD-RI serta implementasi regulasi terbaru
✔ Tata Kelola Keuangan: Peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara penerimaan dan pengeluaran, hingga bendahara pembantu

“Untuk memastikan efektivitas program, narasumber yang dihadirkan berasal dari pemerintah pusat. Ini dilakukan agar setiap materi yang disampaikan selaras dengan kebijakan nasional serta standar pengelolaan keuangan daerah yang berlaku,” jelas Zulkarnain.

Tantangan dan Evaluasi Program

Zulkarnain mengakui pengelolaan SDM di bidang keuangan dan aset daerah memiliki tantangan besar. Rotasi, mutasi, dan promosi pegawai sering kali mengharuskan adanya pelatihan ulang bagi mereka yang baru menjabat di posisi terkait.

“Setiap pegawai yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah harus benar-benar memahami tata kelola yang baik dan sesuai regulasi. Oleh karena itu, meskipun anggaran yang dialokasikan cukup besar, program ini masih perlu terus ditingkatkan,” terangnya.

Meski demikian, hasil evaluasi menunjukkan bahwa sosialisasi dan bimbingan teknis sepanjang 2024 telah memberikan dampak positif.

“Pemko Medan bahkan berhasil meraih beberapa penghargaan di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah,” sebutnya.

Harapan ke Depan

Zulkarnain berharap program ini bisa terus berlanjut dan berkembang di tahun-tahun mendatang.

“Kami berkomitmen untuk memperkuat SDM di bidang keuangan dan aset daerah agar pengelolaannya semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Medan,” lugas Zulkarnain.

“Dengan adanya pelatihan yang berkelanjutan, Pemko Medan optimis dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mencegah potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran,” tukas Zulkarnain. (04/iKoneksi.com)

Komentar