Pemkot Batu Genjot Sertifikasi Halal untuk 24 Ribu UMKM Aktif

Kota Batu, iKoneksi.com – Kota Batu tengah memperkuat daya saing sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan mendorong sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Dari total 24 ribu UMKM aktif yang tercatat oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag), baru sekitar 1.770 UMKM yang telah memiliki sertifikasi halal.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengalokasikan dana sebesar Rp170 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk membantu pengurusan sertifikasi halal secara gratis.

Fasilitas Gratis untuk Sertifikasi Halal

Kepala Seksi Diskumperindag Kota Batu, Andry Yunanto, mengungkapkan fasilitas ini diberikan untuk mendorong lebih banyak UMKM mendapatkan legalitas halal. Namun, para pelaku UMKM perlu memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Pengurusan sertifikasi halal bisa dibantu secara gratis, asalkan persyaratannya lengkap. Kami berharap jumlah UMKM yang memiliki sertifikasi halal terus meningkat setiap tahun,” ujar Andry.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Kota Batu, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun nasional,” sambung Andry.

Tingginya Minat UMKM dalam Pengajuan Sertifikasi Halal

Ahmad Jazuli, Ketua Satgas Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu, menambahkan bahwa minat para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal cukup tinggi. Hal ini terlihat dari antusiasme pengajuan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang selalu habis kuotanya setiap kali dibuka.

“Kami meminta para pelaku UMKM untuk segera mempersiapkan pengajuan di tahun 2025. Target kami adalah 1.001 UMKM mendapatkan sertifikasi halal,” ungkap Jazuli.

Menurut Jazuli, pihaknya optimistis target ini dapat tercapai, mengingat keberhasilan serupa di tahun-tahun sebelumnya.

“Hingga saat ini, ada sekitar 70 usaha yang mengantongi sertifikat halal reguler, sementara 1.700 usaha lainnya telah tersertifikasi melalui mekanisme self-declare,” terangnya.

Dorongan dan Strategi untuk Tahun 2025

Untuk meningkatkan jumlah UMKM yang tersertifikasi halal, Pemkot Batu bekerja sama dengan BPJPH dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk memberikan sosialisasi aktif kepada pelaku UMKM. Jazuli berharap BPJPH dapat meningkatkan kuota sertifikasi halal secara nasional, dari 1 juta menjadi 2-3 juta sertifikat per tahun.

“Jika kuota nasional ditingkatkan, peluang UMKM Kota Batu untuk mendapatkan sertifikasi halal juga semakin besar,” sebutnya.

Selain itu, Jazuli menekankan pentingnya pendampingan dan edukasi kepada pelaku UMKM agar mereka memahami manfaat sertifikasi halal, baik untuk meningkatkan kepercayaan konsumen maupun memperluas jangkauan pasar.

Masa Depan UMKM Kota Batu

Dengan dukungan dana APBD, Andry menegaskan kerjasama lintas instansi, serta tingginya minat pelaku UMKM, Kota Batu optimistis dapat mendorong lebih banyak usaha kecil untuk mengantongi sertifikasi halal. Langkah ini tidak hanya meningkatkan daya saing produk lokal, tetapi juga memperkuat perekonomian daerah melalui sektor UMKM yang lebih terintegrasi dan terpercaya.

“Melalui upaya ini, Pemkot Batu berharap dapat menjadikan UMKM sebagai salah satu motor penggerak utama ekonomi lokal yang mampu bersaing di pasar global,” pungkas Andry. (04/iKoneksi.com)

Komentar