banner 728x250

Pemkot dan DPRD Batu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com – Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/6/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman.

Kesepakatan ini menjadi fondasi hukum dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025. Wali Kota Batu, Nurochman dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini merupakan langkah strategis untuk memastikan anggaran daerah tersalurkan secara efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Pengelolaan keuangan daerah harus menjunjung tinggi efisiensi dan transparansi sebagai bentuk tanggung jawab publik,” ujarnya.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah peningkatan target pendapatan daerah sebesar Rp2,34 miliar. Angka ini naik dari sebelumnya Rp1.092,14 triliun menjadi Rp1.094,48 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh proyeksi optimisme terhadap kinerja ekonomi daerah dan nasional. Di sisi lain, alokasi belanja daerah juga mengalami penyesuaian dengan efisiensi sebesar Rp7,84 miliar, menjadi Rp1.238,61 triliun.

“Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya, yaitu sebesar Rp144,13 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024, akan dimanfaatkan sebagai pembiayaan untuk menutup defisit sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah,” jelas Nurochman.

Nurochman menekankan perubahan kebijakan anggaran ini tidak sekadar hitung-hitungan angka, melainkan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, berdaya tahan, dan akuntabel.

“Ini adalah bentuk kemitraan strategis yang berpihak pada kepentingan publik,” tegas Nurochman.

Ia juga menyatakan kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pada kebutuhan riil warga Kota Batu.

Dalam penutupan rapat, Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto menyambut baik kerja sama yang solid antara lembaga legislatif dan eksekutif. Ia berharap proses penyusunan APBD Perubahan 2025 dapat segera dituntaskan dengan tetap mengedepankan asas keadilan, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.

“Kesepakatan ini menjadi cerminan tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif terhadap tantangan ekonomi daerah, serta menjadi landasan penting dalam pembangunan Kota Batu yang berkelanjutan di tahun mendatang,” tukas Didik. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *