Kota Malang, iKoneksi.com – Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan anggaran khusus untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Namun, pencairan dana tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan pihaknya tidak dapat bertindak sendiri dalam mencairkan THR sebelum ada peraturan yang mengatur mekanismenya.
“Kami masih menunggu aturan dari pemerintah pusat. Jika regulasinya keluar pada 10 Maret, kami akan segera menyesuaikan. Yang jelas, anggarannya sudah siap,” ujar Wahyu kepada iKoneksi.com pada Sabtu (8/3/2025).
Meski masih menanti keputusan dari pemerintah pusat, Wahyu memastikan bahwa hak ASN untuk mendapatkan THR tidak akan terhambat. Ia berjanji begitu regulasi turun, Pemkot Malang akan langsung menindaklanjuti proses pencairan agar para ASN bisa menerima THR tepat waktu.
Anggaran THR ASN 2025 Meningkat
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, menjelaskan untuk tahun 2025, Pemkot Malang telah mengalokasikan dana sebesar Rp 32.418.001.207 untuk membayarkan THR bagi 6.805 ASN di lingkungan pemerintah kota. Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar Rp 450 juta dibandingkan tahun 2024, yang saat itu hanya sebesar Rp 31.962.051.770. Peningkatan anggaran ini terjadi karena adanya penyesuaian jumlah ASN yang bertugas di Kota Malang. Subkhan memastikan bahwa semua perhitungan telah dilakukan dengan cermat, sehingga tidak ada kendala dalam pengalokasian dana THR.
“Kenaikan anggaran ini menyesuaikan dengan jumlah ASN yang juga bertambah. Kami pastikan anggaran tersedia dan siap dicairkan sesuai aturan yang ditetapkan nantinya,” terang Subkhan.
Kapan THR ASN Kota Malang Cair?
Berdasarkan kebijakan tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR ASN biasanya dilakukan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jika mengikuti pola yang sama, maka pencairan THR ASN Kota Malang kemungkinan akan dilakukan pada awal April 2025.
“Namun, kepastian jadwal pencairan masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Pemkot Malang tidak ingin gegabah dalam mencairkan THR tanpa dasar hukum yang jelas, sebab hal ini berkaitan dengan anggaran daerah yang harus dikelola secara tertib dan sesuai ketentuan,” jela Subkhan.
Di sisi lain, para ASN di Kota Malang tentu berharap pencairan THR dapat dilakukan tepat waktu, mengingat kebutuhan menjelang Lebaran cenderung meningkat. Dengan adanya kepastian anggaran, mereka pun bisa lebih tenang menunggu pencairan tanpa khawatir ada kendala.
Komitmen Pemkot Malang dalam Kesejahteraan ASN
Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, Pemkot Malang juga terus berupaya mengelola keuangan daerah dengan baik. Wahyu menekankan pengelolaan anggaran, termasuk dalam hal pembayaran THR, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa hak ASN terpenuhi tanpa ada kendala. Ini bukan hanya soal tunjangan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga motivasi dan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemkot Malang,” papar Wahyu.
“Dengan kesiapan anggaran yang telah dipastikan, tinggal menunggu satu langkah lagi sebelum THR ASN bisa cair, yaitu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Jika semuanya berjalan lancar, para ASN di Kota Malang bisa menikmati tunjangan mereka sesuai jadwal, tepat waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri,” pungkas Wahyu. (04/iKoneksi.com)