Kota Malang, iKoneksi.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akhirnya turun tangan menyelidiki keberadaan polisi tidur yang viral di Jalan Terusan Dieng. Polisi tidur yang terletak di depan Masjid Al Huda dan Fakultas Hukum UNMER itu menjadi sorotan karena tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga memicu kecelakaan. Petugas Dishub langsung mengecek lokasi untuk memastikan penyebab polemik ini.
Polisi Tidur Bukan Dibangun Oleh Dishub atau Pemkot
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, memastikan polisi tidur tersebut tidak dibuat oleh pihaknya maupun Pemerintah Kota Malang.
“Hasil pengecekan sementara, jelas yang memasang itu bukan dari Dishub atau pemerintah daerah,” ujar pria yang akrab disapa Jaya, Senin (9/12/2024).
Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan polisi tidur tersebut.
Tidak Sesuai Aturan yang Berlaku
Dari hasil pengecekan awal, Jaya menyebutkan polisi tidur tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 48 Tahun 2023.
“Pembuatan polisi tidur harus mengikuti aspek teknis dan spesifikasi yang sudah ditentukan dalam aturan tersebut,” tegasnya.
Hal ini meliputi ukuran, warna, dan tujuan pemasangan yang harus menjamin keselamatan pengguna jalan.
Jalan Terusan Dieng Berstatus Jalur Utama
Jaya juga menyoroti lokasi pemasangan polisi tidur tersebut yang berada di Jalan Terusan Dieng, salah satu jalan kolektor atau jalur utama di Kota Malang. Menurut Jaya, jalur seperti ini membutuhkan perhatian ekstra dalam pemasangan fasilitas lalu lintas.
“Pemasangan harus mempertimbangkan aspek keamanan dan kenyamanan. Jangan sampai kehadiran polisi tidur justru menjadi sumber kecelakaan,” ujarnya.
Polisi Tidur Viral di Media Sosial
Keberadaan polisi tidur ini menjadi pembahasan hangat di media sosial. Banyak netizen yang mengkritik karena merasa dirugikan, terutama karena polisi tidur tersebut sulit terlihat oleh pengendara. Bahkan, beberapa pengguna jalan mengaku sempat kaget, dan lebih parahnya lagi, ada pengendara yang terjatuh akibat polisi tidur yang tidak sesuai standar.
Langkah Selanjutnya dari Dishub
Jaya menegaskan pihaknya akan menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan polisi tidur tersebut. Dishub juga berencana untuk berkoordinasi guna memastikan pemasangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami akan memastikan semuanya sesuai ketentuan, demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” kata Jaya.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar fasilitas lalu lintas dipasang dengan perencanaan matang,” pungkas Jaya. (04/iKoneksi.com)
Komentar